Apakah Komcad mendapatkan gaji? Mengenai hak dan kewajiban Komcad tercantum dalam UU No 23 Tahun 2019, berikut di antaranya:
Selain itu, Komcad yang berasal dari unsur ASN dan pekerja/buruh, selama menjalani masa aktif tetap mendapat hak ketenagakerjaannya dan tak kehilangan pekerjaan di instansi asal.
Begitu juga Komcad yang berstatus mahasiswa, selama menjalani masa aktif tetap memperoleh hak akademisnya dan tak kehilangan status sebagai peserta didik.
Seperti dijelaskan sebelumnya, anggota Komcad harus selalu siaga jika ada panggilan negara.
Namun, ada beberapa aturan yang melekat jika Komcad melanggar atau sengaja tidak memenuhi panggilan.
Anggota Komcad yang dengan sengaja tidak memenuhi panggilan mobilisasi atau melakukan tipu muslihat yang membuat dirinya terhindar dari mobilisasi, akan dikenai pidana penjara paling lama 4 tahun.
Sementara, mereka yang sengaja melakukan tipu muslihat agar tidak memenuhi mobilisasi akan dikenai pidana penjara paling lama 2 tahun.
Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021
(Sumber: Kompas.com/Fitria Chusna Farisa, Dian Erika Nugraheny, Jawahir Gustav Rizal | Editor: Kristian Erdianto, Bayu Galih, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.