Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Apa Itu Komcad yang Baru Saja Ditetapkan Jokowi

Kompas.com - 07/10/2021, 13:31 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan 3.103 orang anggota Komponen Cadangan (Komcad) tahun anggaran 2021.

"Pada hari ini, Kamis tanggal 7 Oktober 2021, pembentukan Komponen Cadangan Tahun 2021 secara resmi saya nyatakan ditetapkan," kata Jokowi sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (7/9/2021).

Jokowi menyampaikan hal tersebut saat memimpin upacara Penetapan Komcad 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Daftar 20 Negara dengan Militer Terkuat di Dunia

Selaku inspektur upacara, Jokowi juga melakukan pemeriksaan pasukan dengan didampingi oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Adapun 3.103 anggota komponen cadangan yang hari ini ditetapkan terdiri dari Rindam Jaya 500 orang, Rindam III Siliwangi 500 orang, Rindam IV Diponegoro 500 orang.

Kemudian, Rindam V Brawijaya 500 orang, Rindam XII Tanjungpura 499 orang, dan Universitas Pertahanan 604 orang.

Baca juga: Calon Panglima TNI, Siapa Sosok Terkuat Pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto?

Apa itu Komcad?

Upacara penetapan Komponen Cadangan atau Komcad yang digelar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (7/10/2021).Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden Upacara penetapan Komponen Cadangan atau Komcad yang digelar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (7/10/2021).

Dilansir dari komcad.kemhan.go.id, Komcad adalah sumber daya nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.

Sumber daya nasional tersebut terdiri dari sumber daya manusia (SDM), sumber daya alam (SDA), dan sumber daya buatan.

Komcad bukan wajib militer, melainkan bersifat sukarela. Di mana penggunaan komponen cadangan hanya pada saat mobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Apabila dalam keadaan non-aktif, Komcad akan menjadi warga negara seperti biasa dengan profesinya masing-masing, misalnya ASN, mahasiswa, atau lainnya.

Komcad yang telah dilantik diberikan pangkat mengacu pada penggolongan pangkat Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pangkat ini hanya digunakan pada masa aktif Komcad.

Baca juga: 6 Negara yang Pernah Alami Kudeta Militer, Mana Saja?

Mengapa harus ada Komcad?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto naik jip mengecek pasukan Komponen Cadangan (Komcad).Tim Dokumentasi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto naik jip mengecek pasukan Komponen Cadangan (Komcad).

Komcad merupakan faktor penting dalam postur pertahanan negara Indonesia.

Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menjelaskan bahwa pertahanan negara Indonesia diselenggarakan melalui Sistem Pertahanan Semesta.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com