Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indosat dan 3 Merger Jadi Satu, Bagaimana Layanan Pelanggan?

Kompas.com - 17/09/2021, 14:00 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ooredoo Group dan CK Hutchison Holdings Limited telah sepakat melakukan merger antara PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo) dan PT Hutchison 3 Indonesia (H3I/Tri).

Gabungan dari kedua perusahaan tersebut akan bernama PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison).

Melansir pemberitaan sebelumnya, penggabungan dua perusahaan ini diklaim menjadi perusahaan telekomunikasi terbesar kedua di Indonesia, dengan perkiraan pendapatan tahunan (revenue) 3 miliiar dollar AS atau Rp 42,8 triliun.

Lantas, bagaimana dengan layanan pelanggan? Apakah ada perubahan?

Baca juga: Bantuan Kuota Kemendikbud Cair Hari Ini, Berikut Besaran Kuota dan Cara Mendapatkannya

Penjelasan dari Tri

Dikonfirmasi Kompas.com, Deputy Presiden Direktur Tri Indonesia M. Danny Buldansyah menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan biaya untuk seluruh produk.

Selain itu, semua produk yang tersedia tetap masih dapat dinikmati para pelanggan providernya.

“Seluruh pelanggan Tri dapat terus menikmati semua produk dan layanan yang tersedia tanpa adanya perubahan biaya, sebelum dan setelah penggabungan,” ujar Danny melalui WhatsApp, Jumat (17/9/2021).

Ia menambahkan, sejauh ini layanan pelanggan tetap sama seperti gerai, penggantian sim card, dan lainnya.

Menurut Danny, kedua perusahaan tengah mengembangkan proses integrasi dan apabila terdapat perubahan setelah proses ini selesai, maka akan diinformasikan kemudian.

“Untuk saat ini, layanan pelanggan masih tetap sama. Kami sedang mengembangkan proses integrasi,” kata dia.

“Jika proses tersebut telah lengkap, informasi selanjutnya akan kami berikan,” lanjut Danny.

Baca juga: 3 Cara Pendaftaran Vaksin Covid-19 Secara Online

Pembagian saham dan posisi setelah merger

Saat ini Ooredoo Group memiliki 65 persen saham dan kendali atas Indosat Ooredoo melalui Ooredoo Asia, sebuah perusahaan induk yang dimiliki sepenuhnya.

Penggabungan Indosat dan H3I akan membuat CK Hutchison menerima saham baru di Indosat Ooredoo hingga 21,8 persen dari Indosat Ooredoo Hutchison.

PT Tiga Telekomunikasi akan menerima saham baru Indosat Ooredoo hingga 10,8 persen dari Indosat Ooredoo Hutchison.

Bersamaan dengan penggabungan bisnis, CK Hutchison akan mendapatkan 50 persen saham dari Ooredoo Asia dengan menukar 21,8 persen sahamnya di Indosat Ooredoo Hutchison untuk 33 persen saham di Ooredoo Asia.

Adapun CK Hutchison akan memperoleh tambahan 16,7 persen kepemilikan di Ooredoo Group lewat transaksi senilai 387 juta dollar AS.

Sehingga, kedua perusahaan akan masing-masing memiliki 50 persen dari Ooredoo Asia, yang akan dinamai Ooredoo Hutchison Asia, dan mempunyai 65,6 persen saham dan kendali atas Indosat Ooredoo Hutchison.

Indosat Ooredoo Hutchison akan dikendalikan secara bersama oleh Ooredoo Group dan CK Hutchison.

Perusahaan gabungan akan tetap terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dengan pemerintah Indonesia mempunyai 9,6 persen saham, PT Tiga Telekomunikasi Indonesia dengan 10,8 persen saham, dan pemegang saham publik lainnya mempunyai sekitar 14,0 persen saham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Tren
Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com