Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Kuota Kemendikbud Cair Hari Ini, Berikut Besaran Kuota dan Cara Mendapatkannya

Kompas.com - 11/09/2021, 12:35 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bantuan kuota Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) periode kedua dicairkan mulai hari ini, Sabtu (11/9/2021).

Biasanya pencairan akan berlangsung selama beberapa hari, dengan jadwal 11-15 setiap bulannya.

Aturan pemberian kuota internet tertulis dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021.

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

Penerima dan kuota

Melansir situs resmi, beberapa kelompok yang akan menerima bantuan ini antara lain:

  • Peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD)
  • Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah
  • Pendidik pada PAUD
  • Pendidik jenjang pendidikan dasar dan menengah
  • Mahasiswa
  • Dosen.

Baca juga: 7 Bantuan yang Digelontorkan Selama Pandemi Covid-19

Rincian kuota internet sebagai berikut:

  • Siswa PAUD menerima bantuan kuota internet sebesar 7 GB per bulan
  • Siswa SD, SMP, dan SMA menerima bantuan kuota internet sebesar 10 GB per bulan
  • Pendidik PAUD menerima bantuan kuota internet sebesar 12 GB per bulan
  • Pendidik jenjang SD hingga SMA menerima bantuan kuota internet sebesar 12 GB per bulan
  • Mahasiswa menerima bantuan kuota internet sebesar 15 GB per bulan
  • Dosen menerima bantuan kuota internet sebesar 15 GB per bulan.

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Dapatkan Bantuan Rp 1,2 Juta untuk PKL dan Pemilik Warteg

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com