KOMPAS.com - Bantuan kuota Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) periode kedua dicairkan mulai hari ini, Sabtu (11/9/2021).
Biasanya pencairan akan berlangsung selama beberapa hari, dengan jadwal 11-15 setiap bulannya.
Aturan pemberian kuota internet tertulis dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021.
Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya
Melansir situs resmi, beberapa kelompok yang akan menerima bantuan ini antara lain:
Baca juga: 7 Bantuan yang Digelontorkan Selama Pandemi Covid-19
Rincian kuota internet sebagai berikut:
Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Dapatkan Bantuan Rp 1,2 Juta untuk PKL dan Pemilik Warteg