JAKARTA, KOMPAS.com - Mereka yang mendapatkan vaksinasi Covid-19 di luar negeri tak otomatis terdaftar status vaksinasinya di aplikasi PeduliLindungi.
Bagaimana cara memverifikasi status vaksinasi jika mendapatkan suntikan di luar Indonesia?
Perlu diketahui, Kementerian Kesehatan memfasilitasi para warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang telah vaksinasi di luar negeri agar bisa terverifikasi di aplikasi PeduliLindungi.
Perhatikan sejumlah ketentuan verifikasi berikut ini!
WNI
Untuk WNI, siapkan dokumen ini:
Verifikasi status vaksinasi WNI dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
WNA
Untuk WNA, ini yang harus disiapkan:
Verifikasi bagi WNA dengan izin diplomatik akan dilakukan oleh Kemenlu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.