Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/09/2021, 12:15 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 dibuka sejak Kamis (16/9/2021) pukul 12.00 WIB.

Kuota Prakerja gelombang 21 adalah 754.929 orang, berbeda dari gelombang sebelumnya yang berjumlah 800.000 orang.

Ada yang sudah berulang kali mencoba mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja, dan belum pernah berhasil. 

"Kalau gak lolos lagi, fix udah 21 kali mencoba wkwkwkwk," demikian bunyi komentar seorang warganet pada unggahan akun Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Apakah Terakhir untuk Tahun Ini?

Bagaimana cara agar lulus Prakerja gelombang 21?

Cara agar lulus Prakerja gelombang 21

1. Perhatikan syarat penerima Kartu Prakerja

Pendaftaran Prakerja dibuka Sabtu (11/4/2020) malam.Kemenko Perekonomian Pendaftaran Prakerja dibuka Sabtu (11/4/2020) malam.
Berikut syarat untuk menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 21:

  • Warga negara Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Tidak berstatus sebagai:
    • Pejabat negara
    • Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
    • Aparatur Sipil Negara (ASN)
    • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI),
    • Anggota Kepolisian Negara RI (Polri)
    • Kepala desa
    • Perangkat desa
    • Direksi
    • Komisaris
    • Dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD)
  • Tidak termasuk penerima bantuan lain dari pemerintah, yakni bantuan sosial Kementerian Sosial (DTKS), penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

Selain itu, penting diperhatikan bahwa satu Kartu Keluarga (KK) hanya ada dua orang yang bisa mendapat bantuan Prakerja. Ketentuan ini juga berlaku untuk pendaftar Kartu Prakerja gelombang 21.

Apabila pendaftar tidak memenuhi syarat di atas, maka secara otomatis tidak akan lolos sebagai penerima Prakerja.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21

2. Pastikan nomor ponsel dan e-mail aktif 

Tampilan laman Kartu Prakerja untuk pendaftaran dan login Tampilan laman Kartu Prakerja untuk pendaftaran dan login

Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 21 akan diminta memasukkan nomor ponsel dan e-mail saat membuat akun pada laman www.prakerja.go.id.

Nomor ponsel dan e-mail tersebut akan diperlukan untuk melakukan verifikasi kode One Time Password (OTP).

Agar tidak terjadi kesalahan atau kendala saat seleksi Prakerja gelombang 21, maka pastikan nomor dan e-mail aktif.

Segera ganti atau gunakan nomor ponsel dan email yang aktif serta bisa digunakan.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Login di www.prakerja.go.id

3. Pastikan data NIK dan KK di akun Prakerja benar

Tangkapan layar web prakerja.go.idscreenshoot Tangkapan layar web prakerja.go.id
Ketidaksesuaian data di Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan data di KK dapat menyebabkan gagal lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 21.

Salah satu data yang perlu diperhatikan adalah status pekerjaan yang tertera di NIK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir 31 Juta Rupiah per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir 31 Juta Rupiah per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Tren
Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Tren
Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com