Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Izinkan Turis Masuk Tanpa Karantina Mulai 1 Agustus 2021

Kompas.com - 31/07/2021, 15:45 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Arab Saudi mengumumkan pembukaan kembali perbatasannya untuk turis asing yang sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 lengkap.

Pengumuman itu disampaikan pada Jumat (30/7/2021).

Kementerian Pariwisata Arab Saudi menyebutkan, wisatawan dari berbagai negara akan diizinkan masuk mulai 1 Agustus 2021, sepanjang memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Melansir Arab News, turis yang divaksinasi penuh dengan menggunakan vaksin Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson bisa memasuki Arab Saudi tanpa perlu menjalani karantina.

Baca juga: Syarat Vaksinasi Jemaah Umrah, Kemenag Sebut Dubes Saudi Berpendapat yang Terpenting Disetujui WHO

Mereka juga harus menunjukkan hasil tes PCR negatif dengan masa berlaku 72 jam dan mendaftar ke otoritas kesehatan.

Data para turis akan tercatat di aplikasi Tawakkalna dan harus ditunjukkan ketika memasuki tempat-tempat umum.

Untuk mendapatkan visa turis, pelancong dapat mengajukan melalui laman visitsaudi.com.

"Kami menyambut wisatawan lagi dan kami sangat senang menerima tamu negara setelah jeda karena dampak pandemi virus corona," kata Menteri Pariwisata Ahmed Al-Khatib.

Namun, hingga saat ini Arab Saudi belum mengumumkan pencabutan pembatasan umrah.

Arab Saudi diketahui telah menghabiskan miliaran dollar untuk membangun industri pariwisata sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungannya pada minyak.

Melansir AFP, negara itu dulunya tertutup dan baru mulai mengeluarkan visa turis untuk pertama kalinya pada 2019.

Baca juga: Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Nekat Bakal Disanksi 3 Tahun

Medio September 2019 hingga Maret 2020, Arab Saudi telah mengeluarkan 400.000 visa.

Akan tetapi, pandemi virus corona menghancurkan momentum itu ketika perbatasan negara ditutup.

Pandemi Covid-19 juga sangat mengganggu pelaksanaan haji dan umrah yang biasanya menjadi sumber pendapatan utama bagi Arab Saudi.

Saat normal, Arab Saudi mendapat dana 12 miliar dollar AS per tahun dari haji dan umrah.

Tahun ini, jumlah jemaah haji yang diizinkan hanya sebanyak 60.000 orang, khusus untuk warga Arab Saudi dan ekspatriat.

Pemerintah Arab Saudi juga telah mempercepat upaya vaksinasi nasional untuk menghidupkan kembali pariwisata dan semua sektor yang terdampak pandemi.

Mulai 1 Agustus 2021, syarat vaksinasi akan diwajibkan untuk memasuki perusahaan pemerintah dan swasta, termasuk lembaga pendidikan dan tempat hiburan, serta untuk penggunaan transportasi publik.

Baca juga: Arab Saudi Buka Pintu untuk Umrah, Bagaimana dengan Jemaah dari Indonesia?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com