Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Nekat Bakal Disanksi 3 Tahun

Kompas.com - 28/07/2021, 18:05 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Arab Saudi melarang warga negaranya melakukan perjalanan ke Indonesia karena situasi Covid-19 di Indonesia yang dinilai mengkhawatirkan.

Melansir kantor berita Arab Saudi, Saudi Press Agency (SPA), 21 Juli 2021, sebuah sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, pelarangan tersebut diberlakukan untuk melindungi keselamatan warga negara Arab Saudi.

Arab Saudi akan memberlakukan sanksi larangan perjalanan tiga tahun pada warganya yang terbukti bepergian ke negara-negara yang termasuk dalam 'daftar merah' penyebaran Covid-19, termasuk Indonesia. 

Baca juga: Arab Saudi Pulangkan 200 Warganya dari Indonesia

Diminta waspada

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga meminta warga negaranya yang ada di Indonesia untuk selalu berhati-hati dan menjauh dari daerah penyebaran virus.

Selain itu, warga negara Arab Saudi juga diminta untuk menaati protokol pencegahan Covid-19, dan apabila memungkinkan segera kembali ke Arab Saudi.

Sampai pandemi terkendali

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengonfirmasi berlakunya larangan bagi warga Arab Saudi untuk berkunjung ke Indonesia.

"Info dari Kementerian Dalam Negeri Saudi, pelarangan tersebut terkait dengan pandemi Covid-19 dan merebaknya varian baru (virus corona)" kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

Agus mengatakan, sejauh ini belum ada informasi dari pihak Arab Saudi terkait jangka waktu larangan tersebut berlaku.

"Belum ada informasi terkait sampai kapan. Hanya ada penyebutan sampai terkendalinya pandemi," kata Agus.

Baca juga: Arab Saudi Buka Pintu untuk Umrah, Bagaimana dengan Jemaah dari Indonesia?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com