Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Analisis BMKG Soal Gempa Sulut 6,2 Magnitudo

Kompas.com - 10/07/2021, 11:30 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gempa tektonik kembali mengguncang Indonesia pada Sabtu (10/7/2021) pagi.

Kali ini, gempa terjadi di Wilayah Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara dan sekitarnya pada Sabtu (10/7/2021) pukul 07.43.55 WIB.

Hasil analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan parameter update dengan magnitudo 6,2.

"Episenter terletak pada koordinat 2,99° LU dan 126,64° BT tepatnya di laut pada jarak 112 km arah baratdaya Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara pada kedalaman 23 km," kata Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/7/2021).

Baca juga: Isu Gempa M 8,7 dan Tsunami 29 Meter di Jatim, BMKG: Potensi, Bukan Prediksi

Thrust Fault

Daryono menjelaskan, gempa dangkal yang terjadi akibat adanya deformasi/penyesaran pada Lempeng Laut Maluku.

Hasil analisis mekanisme, lanjut dia,menunjukkan gempa ini memiliki mekanisme pergerakan sesar naik (thrust fault).

Daryono menambahkan, dampak guncangan gempa ini dirasakan di Sangihe (intensitas III-IV MMI) dan Tomohon, Bitung, Boltim (intensitas II MMI).

"Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa," ujar dia.

Ditegaskan bahwa hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa ini tidak berpotensi tsunami.

Adapun hingga pukul 08.25 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya lima kali aktivitas gempa susulan (aftershock) dengan magnitudo terbesar 5,8 dan terkecil bermagnitudo 3,6.

Baca juga: Status Gunung Merapi Level III, Siapkan Tas Siaga Bencana Seperti Ini...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com