Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Gempa M 8,7 dan Tsunami 29 Meter di Jatim, BMKG: Potensi, Bukan Prediksi

Kompas.com - 07/06/2021, 13:00 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ramai soal isu potensi gempa M 8,7 dan tsunami 29 meter di pantai selatan Jawa Timur.

Isu tersebut mencuat dari hasil kajian tim ahli Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan potensi terburuk bencana tsunami setinggi 26-29 meter di perairan selatan Jawa Timur.

Hasil kajian disampaikan dalam webinar Kajian Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami di Jawa Timur pada Jumat (28/5/2021).

Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pun angkat bicara untuk meluruskan isu tersebut.

Baca juga: Ramai Potensi Gempa dan Tsunami 29 Meter di Jatim, Ini Kata Ahli LIPI

Potensi, bukan prediksi

Kepala Bagian Humas BMKG Akhmad Taufan Maulana menegaskan, bahwa gempa bermagnitudo 8,7 dan tsunami setinggi 29 meter di Pantai Selatan Jawa Timur bukan prediksi melainkan potensi.

Ia menjelaskan, Indonesia adalah wilayah aktif dan rawan terjadi gempa. Gempa bumi berpotensi terjadi kapan saja dengan berbagai kekuatan (magnitudo).

BMKG juga telah berulang kali menyampaikan, belum ada teknologi yang dapat memprediksi gempa bumi dengan tepat dan akurat.

"Sampai saat ini belum ada teknologi yang dapat memprediksi gempa bumi dengan tepat dan akurat kapan, di mana, dan berapa kekuatannya, sehingga BMKG tidak pernah mengeluarkan informasi prediksi gempa bumi," kata Taufan kepada Kompas.com, Senin (7/6/2021).

Ia menambahkan, berdasarkan hasil kajian dan pemodelan para ahli yang disampaikan pada diskusi bertajuk "Kajian dan Mitigasi Gempabumi dan Tsunami di Jawa Timur", zona lempeng selatan Jawa memiliki potensi gempa dengan magnitudo maksimum 8,7.

Namun, ini bukanlah sebuah prediksi yang pasti melainkan potensi.

"Tetapi ini adalah potensi bukan prediksi yg pasti, sehingga kapan terjadinya tidak ada yang tahu," ujar dia.

Baca juga: Penjelasan BMKG soal Potensi Gempa M 8,7 dan Tsunami 29 Meter di Jatim

Upaya mitigasi terhadap bencana

Taufan mengatakan, seluruh pihak harus melakukan upaya mitigasi struktural dan kultural dengan membangun bangunan aman gempa dan tsunami.

"Pemerintah daerah dengan dukungan pemerintah pusat dan pihak swasta menyiapkan sarana dan prasarana evakuasi yang layak dan memadai," tutur dia.

Adapun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memastikan sistem peringatan dini di daerah rawan beroperasi atau terpelihara dengan layak dan terjaga selama 24 jam tiap hari untuk meneruskan peringatan dini dari BMKG.

"Pemerintah daerah dengan pemerintah pusat melakukan penataan tata ruang pantai rawan agar aman dari bahaya tsunami dengan menjaga kelestarian ekosistem pantai sebagai zona sempadan untuk pertahanan terhadap gelombang tsunami dan abrasi," papar Taufan.

Lebih lanjut, pemerintah daerah dengan pihak terkait perlu membangun kapasitas masyarakat, melakuka edukasi respons penyelamatan diri secara tepat saat terjadi gempa bumi dan tsunami.

Taufan mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Informasi lengkap dapat diakses masyarakat melalui call center 196, kontak ke 021-6546316, situs resmi www.bmkg.go.id, dan aplikasi "INFO BMKG".

Baca juga: Ramai Potensi Gempa 8,7 SR dan Tsunami 29 Meter di Jawa Timur, Ini Penjelasan BMKG

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com