KOMPAS.com - Seorang guru TK di Malang dikejar puluhan penagih utang akibat memiliki pinjaman sebesar Rp40 juta di 24 penyedia jasa pinjaman online.
Utang itu semula hanya beberapa juta saja demi melunasi biaya kuliahnya di salah satu universitas terbuka.
Ia melanjutkan kuliah sebagai syarat dari TK tempatnya bekerja agar bisa diangkat sebagai seorang guru.
Namun, pendapatannya dari mengajar yang hanya Rp400 ribu per bulan tidak mencukupi untuk membayar utang dan bunga yang membengkak.
Ia mencari pinjaman lain untuk menutup utang terdahulu, sehingga utang semakin menumpuk hingga puluhan juta rupiah.
Guru tersebut dikejar banyak penagih utang, bahkan sampai dikeluarkan dari TK tempatnya bekerja.
Dari 24 pinjaman online yang diakses oleh guru ini, hanya 5 di antaranya yang merupakan aplikasi pinjaman online legal, sisanya adalah ilegal.
Bagaimana tanggapan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai hal ini?
Baca juga: Terlilit Utang Pinjol hingga Rp 40 Juta, Guru TK di Malang Sebut Ini Penyebabnya
Terkait kejadian ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapannya dan menyebut hal ini sangat memprihatinkan.
Kepala Departemen Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Tongam Lumban Tobing menyatakan, ini menjadi bahaya dari pinjaman online ilegal yang marak di masyarakat.
"Kami sangat prihatin dengan peristiwa ini. Ini bukti bahwa kegiatan pinjol ilegal ini sangat membahayakan masyarakat," kata Tongam saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/5/2021).
Adapun ancaman pembunuhan dari pihak penagih kepada guru TK atas pinjamannya ini disebut Tongam sangat layak untuk dilaporkan ke pihak berwajib.
"Kegiatan penagihan yang tidak beretika dari pinjol ilegal dengan teror, intimidasi, atau pelecehan merupakan tindakan yang tidak bisa ditolerir dan harus diproses hukum. Kita percayakan penanganannya di Kepolisian," jelas Tongam.
Baca juga: 7 Jebakan Pinjaman Online Ilegal yang Harus Diwaspadai
Tongam berharap masyarakat sebisa mungkin menghindari akses utang pada penyedia pinjaman online yang tidak resmi atau tidak terdaftar di OJK.
Kejadian semacam ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bersama.