Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada di 4 Provinsi, Ini 12 Daerah Berstatus Zona Merah Covid-19

Kompas.com - 05/03/2021, 12:27 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satgas Penanganan Covid-19 kembali merilis perkembangan jumlah daerah berstatus zona merah Covid-19.

Kini, jumlahnya ada 12 daerah, yang tersebar di 4 provinsi.

Meski setahun pandemi virus corona menginfeksi, Indonesia masih berjuang untuk mengendalikan kasus infeksi dan kematian.

Berdasarkan data terakhir hingga Kamis (4/3/2021), Indonesia mengonfirmasi 1.361.098 kasus Covid-19, dengan 36.897 kematian dan 147.845 kasus aktif.

Angka infeksi Covid-19 mengalami penurunan dalam beberapa pekan terakhir. Hal inilah yang berdampak pada berkurangnya daerah berstatus zona merah atau risiko tinggi Covid-19.

Berikut data terakhir daerah dengan status zona merah yang dirilis Satgas Covid-19 pada pekan ini:

NTT
Kupang
Kota Kupang

Jawa Tengah
Cilacap
Banyumas
Wonosobo
Wonogiri
Rembang
Kota Surakarta

DIY
Bantul

Bali
Tabanan

Baca juga: Jemaah Haji 2021 Wajib Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan Kemenag RI

Testing turun

Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan membuat mural pencegahan virus COVID-19 di Jl. Pengadegan Timur.Dok. Kelurahan Pengadegan Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan membuat mural pencegahan virus COVID-19 di Jl. Pengadegan Timur.
Pada Februari lalu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, penurunan tajam kasus infeksi pekan ini akibat dari angka testing yang juga merosot tajam.

"Seperti yang kita ketahui di minggu ini terjadi penurunan testing yang cukup drastis, bahkan mematahkan rekor ketercapaian target WHO selama 5 minggu berturut-turut sejak minggu ke-2 Januari," kata Wiku.

Dari catatan tersebut, Wiku mengatakan bahwa jumlah testing memang sangat memengaruhi besar kecilnya penambahan kasus Covid-19.

Oleh karena itu, ia meminta agar upaya 3T terus ditingkatkan untuk menekan angka penularan.

Penularan masih terjadi

Sementara itu, epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, angka infeksi Covid-19 masih terus terjadi karena penanganan pemerintah yang belum maksimal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com