Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Pemeriksaan Covid-19 di Stasiun Kereta Menggunakan GeNose, Ini Tahapannya

Kompas.com - 01/02/2021, 20:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dalam rangka upaya menekan penyebaran pandemi Covid-19, calon penumpang kereta api diharuskan melakukan pemeriksaan menggunakan Genose C19 sebagai syarat perjalanan. 

Layanan pemeriksaan menggunakan GeNose C19 ini akan tersedia di stasiun mulai 5 Februari 2021, seperti di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta. 

Sebelum melakukan pemeriksaan menggunakan GeNose C19 di stasiun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Baca juga: Screening Covid-19, GeNose Akan Ada di 2 Stasiun Ini Mulai 5 Februari 2021

Syarat pemeriksaan Genose C19

Ini rupa alat GeNose C19 besutan Universitas Gajah Mada (UGM) yang diyakini akurasi deteksi virus corona hingga 90 persen, Jakarta, Sabtu (23/1/2021).Dokumentasi Humas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ini rupa alat GeNose C19 besutan Universitas Gajah Mada (UGM) yang diyakini akurasi deteksi virus corona hingga 90 persen, Jakarta, Sabtu (23/1/2021).

Untuk bisa melakukan pemeriksaan Covid-19 menggunakan GeNose di stasiun syaratnya adalah penumpang harus dalam kondisi sehat, dan mengantongi tiket. 

“Serta dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih), selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (1/2/2021).

Para calon penumpang yang akan melakukan pemeriksaan juga diharuskan mengantre dan mendaftar dengan tertib.

Nantinya para penumpang akan diberikan kantong GeNose C19 setelah melakukan pembayaran. 

Baca juga: Ada GeNose di Stasiun Mulai 5 Februari, Bagaimana dengan Rapid Test Antigen?

Cara melakukan pemeriksaan

Layanan screening Covid-19 menggunakan GeNose di Stasiun Pasar Senen, JakartaDok. PT KAI Layanan screening Covid-19 menggunakan GeNose di Stasiun Pasar Senen, Jakarta

Adapun prosedur pemeriksaan memakai GeNose C19 adalah sebagai berikut:

  • Saat pemeriksaan, calon penumpang akan diminta untuk mengambil napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak 3 kali
  • Langkah 3 kali tersebut terdiri dari 2 kali di awal ambil napas dan buang di dalam masker, kemudian saat pengambilan napas ke-3 langsung embuskan ke dalam kantong hingga penuh
  • Kunci kantong agar udara di dalamnya tidak keluar dan serahkan kantong kepada petugas untuk dianalisis menggunakan alat GeNose C19
  • Hasil pemeriksaan akan keluar sekitar 3 menit. Pemeriksaan dilakukan 1 kali tanpa pengulangan.

Baca juga: Epidemiolog: Optimisme Berlebih pada GeNose Justru Menjerumuskan Kita

Masa berlaku

Menko PMK Muhadjir Effendy menghembuskan nafasnya pada kantong nafas untuk dites dengan GeNose C19 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (7/1/2021). Kementerian Riset dan Teknologi menghibahkan satu unit GeNose C19 yang merupakan karya tim peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Kemenko PMK untuk disosialisasikan dan dimanfaatkan secara masif oleh seluruh masyarakat Indonesia guna mendeteksi COVID-19. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Menko PMK Muhadjir Effendy menghembuskan nafasnya pada kantong nafas untuk dites dengan GeNose C19 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (7/1/2021). Kementerian Riset dan Teknologi menghibahkan satu unit GeNose C19 yang merupakan karya tim peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Kemenko PMK untuk disosialisasikan dan dimanfaatkan secara masif oleh seluruh masyarakat Indonesia guna mendeteksi COVID-19. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Joni mengatakan, hasil pemeriksaan GeNose yang menunjukkan hasil negatif, nantinya akan berlaku 3 x 24 jam sejak dikeluarkannya print-out.

Sedangkan jika hasil positif maka calon penumpang tidak diperbolehkan naik kereta api dan tiket dapat dibatalkan.

Pembatalan tiket dapat dilakukan melalui loket khusus atau melalui WhatsApp KAI121 di 081-1121-11121 dan uang tiket dikembalikan penuh.

Petugas pemeriksa juga akan memberikan konsultasi, informasi, dan edukasi terkait hasil pemeriksaan dan menyarankan pelanggan tersebut untuk melakukan isolasi mandiri.

"Selanjutnya yang bersangkutan akan diarahkan oleh petugas untuk meninggalkan stasiun dan diminta melapor ke puskesmas sesuai domisili," jelas Joni.

Baca juga: GeNoSe, Alat Deteksi Covid-19 Buatan UGM akan Digunakan di Stasiun, Ini Peringatan Epidemiolog

Syarat perjalanan

Penggunaan alat GeNose sebagai syarat perjalanan didasarkan SE Kemenhub No 11 tahun 2021.

Di mana dalam aturan tersebut disampaikan selama periode 26 Januari sampai dengan 8 Februari pelanggan KA Jarak Jauh harus menunjukkan hasil pemeriksaan GeNose C19 atau Rapid test antigen atau RT-PCR sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan.

Info selengkapnya terkait layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun, pelanggan dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 081-1121-11121, Email cs@kai.id atau media sosial KAI121. 

Baca juga: Simak, Ini Aturan dan Syarat Perjalanan PPKM Jilid 2 di Jawa-Bali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com