Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Syarat Perjalanan Saat PPKM Jawa-Bali | RS Penuh di Berbagai Daerah

Kompas.com - 22/01/2021, 05:30 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021.

PPKM Jawa-Bali jilid I berlangsung pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021, dan akan diperpanjang mulai 26 Januari 2021.

Perpanjangan ini karena pemerintah melihat hasil dari PPKM jilid pertama belum maksimal.

Berita mengenai hal ini menjadi salah satu berita yang paling banyak dibaca di laman Tren sepanjang Kamis (21/1/2021) hingga Jumat (22/1/2021) pagi.

Berita lainnya seputar laporan dari berbagai daerah yang rumah sakitnya penuh karena banyaknya pasien Covid-19.

Selengkapnya, berikut berita populer Tren:

1. Aturan dan syarat perjalanan saat PPKM Jawa-Bali

Tidak ada yang berubah dari peraturan yang diterapkan saat berlakukan PPKM di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali, jika dibandingkan PPKM jilid I.

Bagaimana dengan aturan dan syarat perjalanannya? Simak dalam berita-berita berikut ini:

2. Daerah yang melaporkan RS penuh

Peningkatan kasus Covid-19 dan angka kematian di Indonesia salah satunya karena penuhnya layanan di rumah sakit-rumah sakit berbagai daerah.

Sejumlah daerah sudah melaporkan kapasitas RS yang hampir penuh. Mana saja?

Baca selengkapnya dalam berita ini, dikutip dari Laporan Analisa Harian dari Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (20/1/2021):

4 Daerah Berikut Laporkan Penuhnya Ruang Perawatan Pasien Covid-19, Mana Saja?

3. Penyebab waterspout di Waduk Gajah Mungkur

Pusaran angin yang terlihat di Waduk Gajah Mungkur bukan angin puting beliung, melainkan waterspout.

Perbincangan soal ini ramai setelah beredarnya sejumlah video yang merekam fenomena tersebut.

Apa penyebab waterspout di Waduk Gajah Mungkur? Simak selengkapnya dalam sejumlah berita ini:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com