KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menghadirkan layanan GeNose Test di sejumlah stasiun untuk screening Covid-19 pada pelanggan KA Jarak Jauh mulai 5 Februari 2021.
Kepala Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto mengatakan, GeNose Test akan hadir di Stasiun Pasar Senen dan Yogyakarta.
Surpiyanto menjelaskan, GeNose C19 merupakan alat screening Covid-19 inovasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang memiliki keunggulan yaitu murah, cepat, dan akurat.
"Penyediaan layanan GeNose Test di stasiun merupakan bentuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan serta wujud komitmen KAI untuk mendukung program pemerintah dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat pada moda transportasi umum," kata Supriyanto kepada Kompas.com, Minggu (31/1/2021).
Baca juga: Jam Buka dan Daftar 46 Stasiun di Jawa-Sumatera yang Layani Rapid Test Antigen
Secara terpisah, EVP Corporate Secretary PT KAI Dadan Rudiansyah menuturkan, calon penumpang akan lebih dimudahkan dengan adanya fasilitas GeNose C19.
“Selain akurasinya sebesar 93-95 persen, harganya juga terjangkau," ujar EVP Corporate Secretary KAI Dadan Rudiansyah seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (31/1/2021).
Menurut dia, hasil GeNose C19 lebih cepat dibandingkan dengan rapid test antigen dan swab test/PCR, hanya memerlukan waktu selama kurang lebih 3 menit.
Baca juga: Mengenal Apa Itu GeNose, Alat Pendeteksi Covid-19 UGM yang Akurasinya Disebut Capai 75 Persen
Untuk diketahui, GeNose C19 adalah alat yang meniru cara kerja hidung manusia dengan memanfaatkan sistem penginderaan (larik sensor gas) dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dalam membedakan pola senyawa yang dideteksi.
GeNose C19 melakukan screening melalui embusan napas pasien Covid-19.
Perangkat GeNose yang dikombinasikan dengan software Artificial Intelligence, terlatih untuk membedakan sampel napas yang diduga positif Covid-19 atau negatif Covid-19.
Baca juga: Tutup Usia, Berikut Sekilas tentang Sosok Guru Besar Fisipol UGM Cornelis Lay
Adapun alat GeNose C19 telah mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan No. Kemenkes RI AKD 20401022883, serta ditetapkan sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2021.
Hal yang perlu diketahui, pelanggan KA jarak jauh yang hendak melakukan perjalanan dengan KA, wajib melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti
Baca juga: Penumpang KRL Kini Wajib Pakai Baju Lengan Panjang, Memangnya Efektif?
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan mulai 5 Februari 2021 alat deteksi Covid-19 GeNose akan digunakan di stasiun.
Pihaknya telah berkomunikasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan akan segera ditindaklanjuti dengan surat persetujuan untuk penggunaan di simpul-simpul transportasi umum.
"Selanjutnya Kemenhub akan membuat Surat Edaran kepada para operator transportasi. Kita rencanakan penggunaannya sudah dimulai pada 5 Februari 2021 pada stasiun KA terlebih dahulu, baru kemudian bertahap selanjutnya di bandara," kata Budi saat meninjau penggunaan GeNose di Stasiun Pasar Senen, Sabtu (23/1/2021).
Baca juga: Simak 3 Gejala Baru Covid-19, dari Anosmia hingga Parosmia