Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trending di Twitter, Berikut Arti, Asal-usul dan Sejarah Golput...

Kompas.com - 09/12/2020, 15:24 WIB
Tita Meydhalifah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini, Rabu (9/12/2020), dilakukan Pilkada secara serentak dengan mematuhi protokol kesehatan di 270 wilayah di Indonesia, yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di media sosial Twitter, publik beramai-ramai membagikan momen keterlibatan mereka dalam #Pilkada2020 dengan foto jari kelingking bertinta ungu.

Baca juga: Jalan Politik Gibran, dari Tukang Martabak hingga Daftar Wali Kota Solo...

Baca juga: Pilkada Serentak, Dapatkan Promo Menarik dari 7 Produk Berikut!

Meskipun banyak warganet yang antusias menggunakan hak pilihnya, terdapat pula warganet yang meramaikan #golput.

Selain warganet yang me-tweet tentang pilihan mereka untuk golput.

Warganet lain juga beramai-ramai mengingatkan untuk tidak melakukan golput.

Baca juga: Malaysia Laporkan Lonjakan Kasus Covid-19, Dipicu oleh Pemilu Sabah

Baca juga: 5 Negara yang Menunda dan Melanjutkan Pemilu di Masa Pandemi Corona

Golput dan sejarahnya...

Melansir Kompas.com, Selasa (09/12/2020), Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis tidak mempersoalkan jika terdapat pemilih yang tak memanfaatkan hak pilihnya atau golput. 

Menurutnya, golput menjadi tantangan tersendiri bagi Pilkada 2020 yang diselenggarakan pada masa pandemi. Akan tetapi, untuk menjaga potensi penularan virus corona, pihak KPU telah berusaha mengikuti protokol kesehatan. 

Istilah golput sendiri baru muncul pada pemilu pertama pada masa Orde Baru yang diselenggarakan pada 5 Juli 1971.

Baca juga: Staf Khusus Milenial Jokowi, antara Kebutuhan atau Ornamen Politik?

Mengutip Harian Kompas, Kamis (4/6/1971), Kelompok Mahasiswa Pemuda dan Pelajar yang dimotori Adnan Buyung Nasution, Arief Budiman, Imam Waluyo, dan Julius Usman, berkumpul di Gedung Balai Budaya Jakarta.

Mereka mengumumkan dibentuknya Golongan Putih (Golput).

Program dari Golput adalah memberikan kebebasan dalam pemilu tanpa adanya paksaan maupun intimidasi.

Baca juga: Sejarah Imlek di Indonesia, dari Zaman Jepang, Orde Baru sampai Gus Dur

Selain itu, golput juga menggambarkan ketiadaan alternatif untuk memilih karena tidak mengenal pasangan calon pemimpin atau mereka dianggap tidak layak menjadi pemimpin.

Dilansir dari Kompas.com (29/1/2019), golput dapat dibedakan menjadi dua macam. 

Pertamapemilih yang terkendala oleh masalah teknis, misalnya tidak dapat hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena hari pemilu dijadikan sebagai hari libur nasional, sehingga lebih memilih berlibur.

Baca juga: Artis Masuk Politik, Haruskah Miliki Bekal Ilmu dan Pengalaman?

Kedua, golput yang dilakukan atas kesadaran politik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com