Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Gunung Merapi Naik Jadi Siaga, Ini yang Harus Dilakukan Masyarakat

Kompas.com - 06/11/2020, 14:04 WIB
Nur Rohmi Aida,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan status Gunung Merapi, per Kamis (5/11/2020), naik dari level II atau waspada menjadi level III atau siaga.

“Aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk. Sehubungan dengan hal tersebut maka status aktivitas Gunung Merapi ditingkatkan dari waspada (level II) menjadi siaga (level III) berlaku mulai tanggal 5 November 2020 pukul 12.00 WIB,” ujar Hanik Humaida selaku Kepala BPPTKG.

Dengan kenaikan status tersebut, lantas apa yang harus dilakukan?

BPPTKG melalui akun media sosialnya menyampaikan beberapa hal yang sebaiknya dilakukan terkait kenaikan level menjadi siaga, yakni:

  1. Jangan lakukan kegiatan di tempat berbahaya.
  2. Dahulukan evakuasi di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III.
  3. Amankan surat-surat penting atau berharga.
  4. Amankan harta bergerak (raja kaya dan raja brana).
  5. Ikuti informasi resmi terkini, perkembangan aktivitas Gunung Merapi.
  6. Siapkan tas siaga (pakaian, senter, obat-obatan sederhana, radio, handphone/HT, makanan ringan, minuman) di tempat yang mudah dijangkau.
  7. Segera mengungsi bila melihat guguran lava pijar/awan panas kecil/suara gemuruh yang menerus.

Baca juga: Gunung Merapi Siaga, Lansia hingga Difabel di Sleman Akan Diungsikan

BPPTKG mengingatkan kepada masyarakat sekitar gunung agar senantiasa mengikuti informasi resmi dari pos pengamatan merapi terdekat.

Misalnya, melalui radio komunikasi pada frekuensi 165,075 MHz dan website resmi BPPTKG di merapi.bgl.esdm.go.id.

Selain itu, masyarakat juga bisa memperbarui informasi melalui media sosial BPPTKG sebagai berikut:

  • Facebook: Info BPPTKG
  • Instagram dan Twitter: BPPTKG

Baca juga: Melihat Letusan Besar Gunung Merapi 10 Tahun Lalu...

Terkait dengan kenaikan status ini, BPPTKG juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Berikut rinciannya:

1. Prakiraan daerah Bahaya

Wilayah prakiraan daerah bahaya meliputi:

DI Yogyakarta

Di DIY ada di Kabupaten Sleman yakni Kecamatan Cangkringan, meliputi Desa Glagaharjo (dusun Kalitengah Lor), Kepuharjo (Dusun Kaliadem), Umbulharjo (Dusun Pelemsari).

Jawa Tengah

Jawa Tengah yakni di Kabupaten Magelang yakni Kecamatan Dukun meliputi Desa Ngargomulyo, Krinjing, dan Paten.

Di Boyolali yakni Kecamatan Selo yang meliputi Desa Tlogolele, Klakah dan Jrakah.

Sedangkan Klaten yakni Kecamatan Kemalang, meliputi Desa Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante.

Baca juga: Gunung Merapi Siaga, Ahli Prediksi Tak Akan Sedahsyat Letusan 2010

2. Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan dihentikan.

3. Pelaku pariwisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk pendakian ke puncak Gunung Merapi.

4. Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu terkait mitigasi bencana jika sewaktu-waktu letusan terjadi.

Baca juga: Status Gunung Merapi Siaga, Pemkab Sleman Siapkan Barak Pengungsian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com