Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19.732 Formasi CPNS 2019 Terancam Kosong, Apa Sebabnya?

Kompas.com - 16/10/2020, 06:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 19.732 formasi pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 terancam kosong lantaran sejumlah hal.

Selain tidak terpenuhinya nilai ambang batas atau passing grade, kekosongan tersebut juga disebabkan lantaran tidak adanya peserta yang melamar di instansi tersebut.

"Untuk jabatan-jabatan yang pelamarnya tidak memenuhi passing grade, formasi yang kosong dan termasuk tidak lolos passing grade ada 19.732," ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen saat konferensi pers melalui zoom meeting, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Hasil CPNS 2019 Diumumkan 30 Oktober 2020, Ini Jadwal Lengkapnya

Sementara itu formasi yang benar-benar kosong dari awal, imbuhnya ada 5.866.

"Jumlah itu (19.732) termasuk formasi yang sebetulnya dari awal sudah enggak ada orangnya atau tidak ada yang mendaftar itu sebanyak 5.866," kata Suharmen.

Suharmen menjelaskan, nantinya formasi-formasi yang kosong tersebut akan dioptimalkan dengan cara diisi dengan peserta lain sesuai dengan urutan peringkat. 

Baca juga: Siapa PNS Pertama di Indonesia?

Optimalisasi

Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.AFP/JUNI KRISWANTO Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Permenpan Nomor 23 Tahun 2019.

"Oleh karena itu tidak perlu ada pengumuman lanjutan, karena sudah sangat jelas dalam Permenpan," katanya lagi.

Dalam kesempatan yang sama Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto menambahkan, ribuan formasi tersebut tidak sepenuhnya formasi kosong, tapi potensi kosong, karena nanti masih ada optimalisasi.

Baca juga: Kronologi dan Ancaman Sanksi bagi Joki PNS...

Aris menjelaskan, pada formasi yang kosong karena tidak ada yang lulus atau mendaftar, BKN akan mengolahnya secara otomatis.

"Formasi yang kosong karena tidak ada yang lulus, juga karena tidak ada yang mendaftar dan sebagainya, itu akan secara otomatis diproses optimalisasinya pada saat pengolahan hasil tanpa diminta optimalisasi oleh instansi," tuturnya.

Misalkan ada yang mengundurkan diri atau meninggal dunia setelah pengumuman hasil CPNS 2019, maka instansi yang bersangkutan harus melaporkan hal itu.

"Apabila setelah itu diumumkan ternyata ada yang mengundurkan diri, meninggal dunia, dan sebagainya, instansi wajib melaporkan untuk dilakukan optimalisasi," kata dia.

"Untuk kasus kedua (gugur setelah diumumkan) instansi yang bersangkutan wajib melapor," imbuhnya.

Baca juga: Simak, Berikut Aturan Baru Pemecatan PNS

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Inforgafik: Jadwal Terbaru Tahapan CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com