KOMPAS.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi salah satu pekerjaan yang banyak diincar oleh para pencari kerja.
Banyak alasan yang mungkin melatarbelakanginya, tapi satu alasan ini rasanya tidak bisa ditolak, menjadi PNS memberikan jaminan hari tua setelah pensiun.
Tak heran, hingga saat ini setiap kali pemerintah membuka formasi untuk menjadi CPNS begitu banyak anak muda yang antusias untuk mendaftar dan menjajal peruntungan.
Baca juga: Mengintip Jejak THR PNS, Dicetuskan Kabinet Sukiman, Diprotes Buruh hingga Cair 15 Mei 2020
Hal ini membuktikan PNS masihlah memiliki daya tarik tersendiri di tengah perkembangan zaman yang menyebut anak muda lebih melakukan pekerjaan yang mereka sukai dan tidak dikendalikan orang lain.
Berbicara tentang ASN atau PNS, beberapa waktu lalu tepatnya 29 November 2019 akun Twitter Humas Pemda DIY @humas_jogja mengunggah sebuah foto yang menunjukkan identitas Sri Sultan Hamengkubuwono IX sebagai PNS pertama di Indonesia.
Tahukah sedulur, bahwa Sri Sultan Hamengku Buwono IX adalah PNS pertama di Indonesia dengan NIP (Nomor Induk Pegawai) 010000001.
— Humas Pemda DIY (@humas_jogja) November 29, 2019
Apakah sedulur sudah siap untuk mengabdi dan menjadi ASN di Pemda DIY?#HUTKORPRI48 #HUTKORPRI #JumatBerkah #Jogja #JogjaIstimewa pic.twitter.com/eDo8InlhSV
Baca juga: Ramai Pesepeda di Perempatan Tugu Yogyakarta, Bagaimana Penjelasannya?
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono membenarkan bahwa Sri Sultan merupakan PNS pertama yang dimiliki Indonesia.
"Iya benar, tapi terkait ini saya kurang punya data dan informasinya," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, baru-baru ini.
Pasalnya catatan ini berasal dari masa sebelum kemerdekaan, yakni tahun 1940.
"Agak susah, pernah ada yang minta juga tapi saya enggak bisa bantu," lanjutnya.
Sementara itu, Pengageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta KRT Jatiningrat membenarkan bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.