Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal SKB CPNS Kementerian LHK Diumumkan, Apa Saja Tesnya?

Kompas.com - 23/08/2020, 14:40 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah diumumkan.

Pengumuman tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor: PG.4/ROPEG/RENPEG/PEG.0/8/2020.

Dalam pegumuman tersebut dijelaskan materi SKB pada Pengadaan CPNS Kementerian LHK tahun 2019 meliputi tes substansi bidang tugas dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Tes tersebut terdiri dari tugas teknis jabatan dan wawasan umum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Baca juga: Viral Informasi Pembagian Bibit Pohon Gratis dari KLHK, Ini Penjelasannya...

Adapun khusus pelamar formasi jabatan polisi kehutanan nantinya tes akan ditambah dengan materi tes psikologi dan tes kemantapan yakni:

  • Lari ketahanan selama 12 menit
  • Lari sejauh 100 meter
  • Sit up selama 1 menit
  • Push up selama 1 menit;
  • Shuttle run dengan jarak 3 x 10 meter

Bagi peserta yang akan mengikuti SKB di Kementerian LHK diharuskan mencetak kartu peserta melalui login ke website sscn.bkn.go.id dan kartu dibawa saat tes.

Pelaksanaan SKB CAT akan dilaksanakan antara tanggal 1-21 September 2020.

Adapun pelaksanaan psikotes direncanakan akan dilaksanakan di lokasi dan tanggal yang sama, satu hari usai pelaksanaan CAT.

Lokasi dan jadwal tes psikologi akan diumumkan kemudian.

Sementara tes kemantapan akan dilaksanakan di lokasi yang sama satu hari setelah CAT, dengan lokasi dan jadwal pelaksanaan yang diumumkan kemudian.

Beberapa hal yang harus diperhatikan peserta untuk ikut SKB di antaranya peserta dianjurkan melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum SKB.

Baca juga: CPNS KLHK 2019 Buka Jalur SMK, Ini Rincian dan Jadwal Seleksi Lengkapnya!

Peserta juga tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain tempat tes.

Peserta juga wajib menggunakan masker dan pelindung wajah.

Serta diharuskan membawa alat tulis pribadi yakni pensil kayu untuk mengikuti SKB.

Adapun pakaian peserta SKB yakni:

  • Jilbab berwarna hitam (bagi wanita yang berjilbab)
  • Baju kemeja berwarna putih
  • Celana panjang/rok berwarna hitam (bukan jeans)
  • Sepatu tertutup berwarna gelap dan berkaus kaki.

Bagi pelamar jabatan polisi kehutanan terdapat sejumlah kewajiban di antaranya diharuskan membawa surat keterangan sehat sebagai bukti bahwa peserta dalam kondisi sehat dan dapat mengikuti seluruh rangkaian Tes Kesamaptaan.

Selain itu peserta diharuskan membawa surat keterangan tambahan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak buta warna atau berkaca mata (plus/minus)

Informasi selengkapnya mengenai pelaksanaan SKB di Kementerian LHK dapat disimak melalui link http://ropeg.menlhk.go.id/CPNS2019/index.html

Baca juga: KLHK: Perusahaan Pembakar Lahan di Jambi Harus Bayar Rp 590 Miliar 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com