Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut Catatan untuk Warga Usia di Bawah 45 Tahun yang Boleh Beraktivitas

Kompas.com - 11/05/2020, 21:51 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia sedikit demi sedikit melonggarkan pembatasan kuncian virus corona. Salah satunya dengan memberi kesempatan bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas.

Alasannya hal tersebut dilakukan agar kelompok pada rentang usia tersebut tak kehilangan mata pencarian.

Meskipun dapat beraktivitas, mereka tetap harus memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 seperti menjaga jarak, menghindari kerumunan, menggunakan masker, dan sering mencuci tangan dengan sabun.

Kebijakan itu diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo lewat video conference, Senin (11/5/2020).

"Kelompok ini kita beri ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi. Ini untuk menjaga keseimbangan agar masyarakat tak terpapar virus dan juga tak terpapar PHK," kata Doni dikuti dari Kompas.com (11/5/2020).

Baca juga: Tekan PHK, Pemerintah Persilakan Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Kembali

Dinilai bukan termasuk kelompok rentan

Menurut Doni, mereka yang berusia 45 tahun ke bawah tidak termasuk dalam kelompok rentan. Dia menyebut, total warga yang terpapar Covid-19, tingkat kematian kelompok ini hanya 15 persen.

"Kelompok muda di bawah 45 tahun mereka secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan kalau terpapar, mereka belum tentu sakit karena tak ada gejala," kata Doni.

Doni menyebutkan, kematian tertinggi datang dari kelompok usia 65 tahun ke atas, yakni mencapai 45 persen.

Kemudian 40 persen lainnya datang dari kelompok usia 46-59 tahun yang memiliki penyakit bawaan, seperti hipertensi, diabetes, paru, dan jantung.

Protokol kesehatan

Terkait kebijakan tersebut, Ahli Epidemiologi dari Griffith University Dicky Budiman menyebut data sebetulnya menunjukkan kematian terbanyak di usia produktif, termasuk di usia 45 ke bawah.

Sehingga menurutnya ada ketidaksesuaian antara argumen dan data yang disebutkan. Meskipun di sisi lain pihaknya juga dapat memahami langkah yang diambil pemerintah.

Karena itu apabila memang akan diizinkan bekerja karena pertimbangan sosial ekonomi, perlu diberikan catatan.

Baca juga: Jika PSBB Dilonggarkan, Berikut Saran Epidemiolog yang Harus Dilakukan...

Seperti misalnya pengetatan skrining, mulai dari pemeriksaan suhu, pendataan penyakit komorbid dan yang obesitas atau kegemukan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

BMKG: Ini Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 19-20 Mei 2024

BMKG: Ini Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 19-20 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Blunder Kemendikbud Ristek soal Respons Kenaikan UKT | Listyo Sigit Jadi Kapolri Terlama Era Jokowi

[POPULER TREN] Blunder Kemendikbud Ristek soal Respons Kenaikan UKT | Listyo Sigit Jadi Kapolri Terlama Era Jokowi

Tren
Google Perkenalkan Fitur AI Overview di Ajang Google I/O 2024, Apa Itu?

Google Perkenalkan Fitur AI Overview di Ajang Google I/O 2024, Apa Itu?

Tren
Status BPJS Kesehatan Nonaktif Usai Resign, Bagaimana Mengaktifkannya?

Status BPJS Kesehatan Nonaktif Usai Resign, Bagaimana Mengaktifkannya?

Tren
Potensi Manfaat Mengonsumsi Edamame untuk Menurunkan Kolesterol Jahat

Potensi Manfaat Mengonsumsi Edamame untuk Menurunkan Kolesterol Jahat

Tren
Sejarah Lahirnya Budi Utomo 20 Mei 1908, Simbol Kebangkitan Nasional

Sejarah Lahirnya Budi Utomo 20 Mei 1908, Simbol Kebangkitan Nasional

Tren
7 Hewan Tercepat di Lautan, Ada yang Mampu Berenang hingga 110 Kilometer per Jam

7 Hewan Tercepat di Lautan, Ada yang Mampu Berenang hingga 110 Kilometer per Jam

Tren
Ritual Thudong 2024 Dimulai dari Semarang, Ini Alasannya

Ritual Thudong 2024 Dimulai dari Semarang, Ini Alasannya

Tren
Tampilan WhatsApp di iPhone Berubah, Apa yang Beda?

Tampilan WhatsApp di iPhone Berubah, Apa yang Beda?

Tren
Daftar 9 KA New Generation, Ada Kelas Ekonomi hingga Eksekutif Luxury

Daftar 9 KA New Generation, Ada Kelas Ekonomi hingga Eksekutif Luxury

Tren
20 Mei 2024 Hari Kebangkitan Nasional, Libur Tanggal Merah atau Tidak?

20 Mei 2024 Hari Kebangkitan Nasional, Libur Tanggal Merah atau Tidak?

Tren
Sering Dikira Sama, Ini Perbedaan antara Oat dan Gandum

Sering Dikira Sama, Ini Perbedaan antara Oat dan Gandum

Tren
Separator Jalur Lambat dan Cepat Ring Road Yogyakarta Tak Jadi Dibongkar, Ini Penggantinya

Separator Jalur Lambat dan Cepat Ring Road Yogyakarta Tak Jadi Dibongkar, Ini Penggantinya

Tren
50 Link Twibbon dan Ucapan Harkitnas 2024, Penuh Semangat dan Makna

50 Link Twibbon dan Ucapan Harkitnas 2024, Penuh Semangat dan Makna

Tren
Ikan Nila Disebut Suka Membuat Lubang di Dasar Sungai, untuk Apa? Ini Penjelasan Pakar

Ikan Nila Disebut Suka Membuat Lubang di Dasar Sungai, untuk Apa? Ini Penjelasan Pakar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com