Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berikut Catatan untuk Warga Usia di Bawah 45 Tahun yang Boleh Beraktivitas

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia sedikit demi sedikit melonggarkan pembatasan kuncian virus corona. Salah satunya dengan memberi kesempatan bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas.

Alasannya hal tersebut dilakukan agar kelompok pada rentang usia tersebut tak kehilangan mata pencarian.

Meskipun dapat beraktivitas, mereka tetap harus memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 seperti menjaga jarak, menghindari kerumunan, menggunakan masker, dan sering mencuci tangan dengan sabun.

Kebijakan itu diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo lewat video conference, Senin (11/5/2020).

"Kelompok ini kita beri ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi. Ini untuk menjaga keseimbangan agar masyarakat tak terpapar virus dan juga tak terpapar PHK," kata Doni dikuti dari Kompas.com (11/5/2020).

Dinilai bukan termasuk kelompok rentan

Menurut Doni, mereka yang berusia 45 tahun ke bawah tidak termasuk dalam kelompok rentan. Dia menyebut, total warga yang terpapar Covid-19, tingkat kematian kelompok ini hanya 15 persen.

"Kelompok muda di bawah 45 tahun mereka secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan kalau terpapar, mereka belum tentu sakit karena tak ada gejala," kata Doni.

Doni menyebutkan, kematian tertinggi datang dari kelompok usia 65 tahun ke atas, yakni mencapai 45 persen.

Kemudian 40 persen lainnya datang dari kelompok usia 46-59 tahun yang memiliki penyakit bawaan, seperti hipertensi, diabetes, paru, dan jantung.

Protokol kesehatan

Terkait kebijakan tersebut, Ahli Epidemiologi dari Griffith University Dicky Budiman menyebut data sebetulnya menunjukkan kematian terbanyak di usia produktif, termasuk di usia 45 ke bawah.

Sehingga menurutnya ada ketidaksesuaian antara argumen dan data yang disebutkan. Meskipun di sisi lain pihaknya juga dapat memahami langkah yang diambil pemerintah.

Karena itu apabila memang akan diizinkan bekerja karena pertimbangan sosial ekonomi, perlu diberikan catatan.

Seperti misalnya pengetatan skrining, mulai dari pemeriksaan suhu, pendataan penyakit komorbid dan yang obesitas atau kegemukan.

Selain itu juga perlu ada mekanisme di setiap perkantoran agar bisa diatur karyawan tidak terlalu padat.

"Bisa diatur apakah kerjanya diselang-seling atau seperti apa. Karena walaupun usia muda, risiko sakit dan jadi kritis cukup besar," kata Dicky.

Masyarakat harus aman

Dia menambahkan, data bahwa sebagian besar yang tidak bergejala pun selain menularkan juga berpotensi punya gejala sisa di organ tubuhnya.

"Artinya putusan membolehkan kerja ini harus diikuti aturan pengamanan. Kita memang tidak mungkin menahan terus masyarakat di rumah. Pandemi ini masih lama," jelas dia.

Dicky mengatakan, ekonomi memang harus berjalan tapi jangan juga dilupakan bahwa masyarakat juga harus tetap aman.

Pekerja nonformal

Termasuk untuk masyarakat yang bekerja di sektor nonformal pun perlu diatur. Bagi mereka yang bekerja di sektor nonformal, pemerintah daerah sebaiknya mengatur pergerakannya.

Seperti orang-orang atau pedagang yang berkeliling, hanya dibolehkan berjalan dalam radius atau wilayah tertentu tidak jauh dari rumahnya.

"Di sini bisa diberlakukan sistem zonasi. Pedagang atau pekerja nonformal diberi radius atau batasan seberapa jauh bisa berjualan, ini untuk mencegah penularan," papar dia.

Dia juga mengingatkan, sebab usia pekerja yang dibolehkan aktivitas menunjukkan kematian relatif tinggi, maka perlu disertai dengan pengaturan dan seleksi lagi.

"Pelaksanaan jaga jarak tetap jaga personal hygiene di tempat kerja juga penting," jelas dia.

Mayoritas pasien usia produktif

Sebelumnya dikutip dari Kompas.com (30/4/2020) juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, mayoritas pasien positif corona berasal dari kelompok usia produktif.

Menurut Yurianto, ada lebih dari setengah kasus Covid-19 di Indonesia dengan pasien berusia antara 30 hingga 59 tahun.

"Saat ini ada 10.118 kasus konfirmasi positif Covid-19, sekitar 54 persen ada pada kelompok umur 30-59 tahun," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (30/4/2020).

Yuri menjelaskan, banyaknya pasien usia produkti tersebut disebabkan mobilitas dan pergerakan mereka yang cukup tinggi. Saat itulah penularan virus corona terjadi.

"Mobilitas mereka ini lho yang tinggi," tutur Yuri.

Meski begitu, kata dia, ada hal positif dari situasi ini. Sebab, para pasien Covid-19 di usia produktif memiliki kondisi imunitas yang baik.

"Sehingga, yang sembuh pun bertambah sehingga totalnya ada 1.522 orang," ucap Yuri.

Sementara itu, dari 10.118 kasus positif Covid-19 presentase pasien laki-laki lebih banyak dibandingkan pasien perempuan.

(Sumber: Kompas.com/Dian Erika Nugraheny/Ihsanuddin | Editor : Bayu Galih/Diamanty Meiliana)

https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/11/215157465/berikut-catatan-untuk-warga-usia-di-bawah-45-tahun-yang-boleh-beraktivitas

Terkini Lainnya

35 Ucapan dan Twibbon Hari Waisak 23 Mei 2024

35 Ucapan dan Twibbon Hari Waisak 23 Mei 2024

Tren
Rombongan Presiden Iran Ini Sempat Hidup Sejam Usai Helikopter Jatuh

Rombongan Presiden Iran Ini Sempat Hidup Sejam Usai Helikopter Jatuh

Tren
Mei Diklaim Bulan Terlama dan Bulan Saat Uang Habis-habisan, Apa Penyebabnya?

Mei Diklaim Bulan Terlama dan Bulan Saat Uang Habis-habisan, Apa Penyebabnya?

Tren
Pendaftaran Akun PPDB DKI Jakarta 2024 Dibuka, Klik Sidanira.jakarta.go.id

Pendaftaran Akun PPDB DKI Jakarta 2024 Dibuka, Klik Sidanira.jakarta.go.id

Tren
13 Manfaat Daun Kelor, Ampuh Kontrol Gula Darah dan Atasi Kolesterol

13 Manfaat Daun Kelor, Ampuh Kontrol Gula Darah dan Atasi Kolesterol

Tren
Pekerja yang Terkena PHK Masih Menerima Manfaat JKN Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Pekerja yang Terkena PHK Masih Menerima Manfaat JKN Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Tren
Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Tren
Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Tren
ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

Tren
Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Tren
Cerita di Balik Jasa 'Santo Suruh' yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Cerita di Balik Jasa "Santo Suruh" yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Tren
Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Tren
Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada 'Bumi Manusia'

Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada "Bumi Manusia"

Tren
Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Tren
UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke