Selain itu juga perlu ada mekanisme di setiap perkantoran agar bisa diatur karyawan tidak terlalu padat.
"Bisa diatur apakah kerjanya diselang-seling atau seperti apa. Karena walaupun usia muda, risiko sakit dan jadi kritis cukup besar," kata Dicky.
Masyarakat harus aman
Dia menambahkan, data bahwa sebagian besar yang tidak bergejala pun selain menularkan juga berpotensi punya gejala sisa di organ tubuhnya.
"Artinya putusan membolehkan kerja ini harus diikuti aturan pengamanan. Kita memang tidak mungkin menahan terus masyarakat di rumah. Pandemi ini masih lama," jelas dia.
Dicky mengatakan, ekonomi memang harus berjalan tapi jangan juga dilupakan bahwa masyarakat juga harus tetap aman.
Baca juga: Mengenal Kurva Epidemiologi dan Pentingnya dalam Penanganan Covid-19
Pekerja nonformal
Termasuk untuk masyarakat yang bekerja di sektor nonformal pun perlu diatur. Bagi mereka yang bekerja di sektor nonformal, pemerintah daerah sebaiknya mengatur pergerakannya.
Seperti orang-orang atau pedagang yang berkeliling, hanya dibolehkan berjalan dalam radius atau wilayah tertentu tidak jauh dari rumahnya.
"Di sini bisa diberlakukan sistem zonasi. Pedagang atau pekerja nonformal diberi radius atau batasan seberapa jauh bisa berjualan, ini untuk mencegah penularan," papar dia.
Dia juga mengingatkan, sebab usia pekerja yang dibolehkan aktivitas menunjukkan kematian relatif tinggi, maka perlu disertai dengan pengaturan dan seleksi lagi.
"Pelaksanaan jaga jarak tetap jaga personal hygiene di tempat kerja juga penting," jelas dia.
Mayoritas pasien usia produktif
Sebelumnya dikutip dari Kompas.com (30/4/2020) juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, mayoritas pasien positif corona berasal dari kelompok usia produktif.
Menurut Yurianto, ada lebih dari setengah kasus Covid-19 di Indonesia dengan pasien berusia antara 30 hingga 59 tahun.