KOMPAS.com - Sejumlah negara seperti Thailand, Australia, dan Amerika Serikat disebut-sebut akan mulai membuka dan melonggarkan lockdown pada masa pandemi Covid-19.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk kembali menggerakkan roda ekonomi yang lumpuh selama masa penguncian.
Sementara di Indonesia, meskipun tidak mengambil kebijakan lockdown, menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Indonesia juga berupaya agar ekonomi kembali bergerak.
Baca juga: WHO, Pelonggaran Lockdown, dan Angka Kematian di AS...
Syarat pelonggaran
Ahli epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, pelonggaran aturan memang dimungkinkan, asalkan tetap diberlakukan pengetatan pelaksanaan sosial dan physical distancing.
"Selain tentu dilakukan strategi utama pandeminya: test, tracing, dan treat. Bahaya besar jika upaya pelonggaran ini dilakukan tanpa adanya penguatan program," kata Dicky saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).
Selain itu, kata Dicky, untuk mendukung opsi strategi pelonggaran lockdown atau penguncian, negara juga harus menyajikan klaim data valid.
Namun, hingga saat ini, belum semua negara memberikan dukungan bukti bahwa kurvanya telah melandai. Kondisi tersebut yang dikhawatirkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Pelonggaran membawa konsekuensi jika sifat penularan virus angka Ro masih di atas 1, potensi penyebaran bisa tinggi. Ini harus jadi perhatian setiap negara," ungkap dia.
Dicky juga menggarisbawahi hal-hal yang penting diperhatikan saat pelonggaran PSBB adalah penguatan kapasitas layanan kesehatan. Selain itu, juga ketersediaan kamar dan fasilitas pendukung perawatan pasien virus corona Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.