Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Jamaah Tabligh

Kompas.com - 09/04/2024, 12:00 WIB
Ini Tanjung Tani,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jamaah Tabligh adalah sebuah gerakan Islam transnasional yang berfokus pada kebangkitan iman.

Sosok yang mendirikan Jamaah Tabligh adalah Maulana Ilyas Kandhelwi, seorang ulama dari Mewat, India.

Jamaah Tabligh lahir pada tahun 1920-an dari keinginan untuk membangkitkan keimanan umat Islam dan kembali pada sunah nabi.

Kini, Jamaah Tabligh dipandang sebagai kelompok dakwah Islam terbesar di dunia, dengan pengikut dari berbagai kalangan, mulai dari kelas bawah hingga elite politik.

Kendati demikian, kelompok dakwah ini tidak lepas dari beragam kontroversi, bahkan ada yang menyebutnya sesat.

Berikut sejarah Jamaah Tabligh.

Baca juga: 6 Organisasi Islam yang Lahir Sebelum Masa Kemerdekaan Indonesia

Lahir dari keprihatinan terhadap kondisi umat Islam

Pendiri Jamaah Tabligh, Maulana Ilyas Kandhelwi, adalah ulama India dan guru madrasah, yang mulai belajar Islam dari kakeknya, seorang guru dari Mazhab Hanafi.

Maulana Ilyas kemudian melanjutkan pendidikan di sekolah beraliran Mazhab Hanafi dan mempelajari hadis Tirmidzi serta Bukhari pada 1926.

Ide mendirikan Jamaah Tabligh tercetus ketika Maulana Ilyas masih mengajar sebagai guru di Madrasah Madhahirul Ulum.

Saat itu, ia melihat kondisi masyarakat Muslim India dan menyadari bahwa mereka telah mengalami kerusakan agama.

Tidak sedikit pula umat Islam yang mengikuti gerakan murtad akibat pengaruh dari misionaris Kristen yang didukung oleh Inggris.

Perkembangan Islam menjadi semakin sulit ketika dakwah Islam di hadapan publik mendapat tentangan dari umat Hindu.

Umat Islam di India, yang termasuk kelompok minoritas, juga sering mendapatkan perlakuan diskriminasi hingga kekerasan.

Baca juga: Apa Itu Amul Jamaah?

Jamaah Tabligh berarti golongan penyampai. Kelompok dakwah ini lahir pada sekitar tahun 1920-an.

Tujuan dari Jamaah Tabligh adalah mengajak umat Islam untuk menjadi muslim yang kaffah, atau mengamalkan syariat secara keseluruhan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com