Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prasasti Salimar, Patok Batas Wilayah Sleman

Kompas.com - 23/12/2023, 16:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Prasasti Salimar adalah nama dari batu-batu patok berbentuk lingga semu yang ditemukan di daerah Yogyakarta.

Sejauh ini telah ditemukan enam prasasti, yang dinamai Prasasti Salimar I, II, III, IV, V, dan VI.

Sejumlah ahli menduga, Prasasti Salimar seharusnya berjumlah delapan.

Prasasti-prasasti ini dibuat pada masa Kerajaan Mataram Kuno sebagai patok batas wilayah yang kini dikenal sebagai Kabupaten Sleman.

Baca juga: Isi Prasasti Syukan I dan II yang Berbentuk Lingga Tribagha

Isi Prasasti Salimar

Prasasti Salimar pertama hingga yang keenam ditemukan dalam kurun waktu tahun 1896 hingga 1988.

Berikut ini tabel informasi mengenai tahun dan lokasi penemuan, serta tempat penyimpanan Prasasti Salimar I hingga Prasasti Salimar VI.

Nama prasasti Lokasi penemuan Tahun penemuan Tempat penyimpanan
Prasasti Salimar I Prambanan 1896 Museum Nasional Jakarta
Prasasti Salimar II Kulon Progo 1909 Museum Nasional Jakarta
Prasasti Salimar III Sleman - Museum Nasional Jakarta
Prasasti Salimar IV Sleman 1957 Kantor BPCB Yogyakarta
Prasasti Salimar V Sleman 1976 Kantor BPCB Yogyakarta
Prasasti Salimar VI Sleman 1988 Kantor BPCB Yogyakarta

Baca juga: Prasasti Kaladi, Dibuat Karena Bandit yang Meresahkan

Prasasti Salimar berbentuk lingga semu, di mana bagian atasnya berbentuk silinder membulat dan bagian bawahnya persegi empat.

Prasasti-prasasti ini bertarikh 802 Saka (880 Masehi). Angka tahun tersebut menunjukkan bahwa enam Prasasti Salimar diterbitkan pada masa Kerajaan Mataram Kuno diperintah oleh Sri Maharaja Rakai Kayuwangi Dyah Lokapala.

Isi Prasasti Salimar yang cukup panjang dipahatkan pada sekeliling bentuk silinder, dalam aksara dan bahasa Jawa Kuno.

Prasasti Salimar I-VI berisi penetapan perdikan atau sima (tanah bebas pajak) hutan Salimar oleh Pamgat Balakas.

Melansir National Geographic Indonesia, Salimar adalah tanah yang diberikan oleh Raja Rakai Kayuwangi Dyah Lokapala kepada hakim dan eksekutor hukum syariat agama, Sang Pamgat Balakas.

Hutan tersebut diberikan sebagai hadiah atas jasanya pada kerajaan.

Baca juga: Isi Prasasti Poh Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno

Prasasti Salimar II.Kantor Arsip Daerah Kabupaten Sleman Prasasti Salimar II.
Dengan penetapan sebagai tanah perdikan atau sima, hutan Salimar menjadi wilayah istimewa yang bebas pajak dan sewa dari kerajaaan.

Kawasan hutan Salimar diapit oleh dua desa, yakni Desa Kandang dan Desa Pakuwani.

Sebagai batas, maka sang raja memberikan patok-patok di sekeliling hutan, yang kini dikenal sebagai Prasasti Salimar.

Menurut ahli epigrafi dari Pusat Arkeologi Nasional, Titi Surti Nastiti, seharusnya ada delapan patok atau Prasasti Salimar.

Namun, hingga sekarang baru enam Prasasti Salimar yang ditemukan. Seiring waktu, hutan Salimar berkembang menjadi permukiman penduduk.

Di saat yang sama, perkembangan dan perubahan zaman membuat patok-patok tersebut terpendam tanah.

Sejumlah ahli percaya bahwa hutan Salimar kini menjadi wilayh Sleman, Yogyakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com