KOMPAS.com - Kerja sama bilateral menjadi salah satu bentuk kerja sama yang sering diadakan Indonesia dengan negara lain.
Biasanya kerja sama ini dilaksanakan untuk menjalin hubungan baik atau kerja sama dalam berbagai aspek kehidupan.
Menurut Gusti Ayu Ketut Rencana dalam buku Perekonomian Indonesia (2022), berikut pengertian kerja sama bilateral:
"Kerja sama bilateral adalah bentuk kerja sama yang dilakukan antardua negara,"
Lazimnya kerja sama ini terbentuk di bidang ekonomi. Namun, tak menutup kemungkinan, kerja sama ini juga terjalin di bidang lainnya.
Baca juga: Pengertian Perjanjian Bilateral dan Multilateral
Jelaskan latar belakang dibentuknya kerja sama bilateral!
Dilansir dari situs Kementerian Perhubungan RI, kerja sama bilateral terbentuk karena ada tujuan yang ingin dicapai.
Tujuan itu sifatnya menguntungkan kedua belah pihak. Sehingga Indonesia dan negara lain sepakat untuk menjalin kerja sama dalam kurun waktu tertentu.
Selain mencapai tujuan yang sifatnya saling menguntungkan, latar belakang kerja sama bilateral, yakni mempererat hubungan antardua negara.
Ketika menjalin kerja sama, hubungan antarnegara yang terlibat akan makin erat, baik itu hubungan persahabatan atau persaudaraan.
Baca juga: Iran dan Hubungan Bilateral dengan Indonesia
Tak hanya itu, kerja sama bilateral terbentuk karena pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan perekonomian negaranya.
Pemerintah juga ingin menaikkan kapasitas, juga kualitas sumber daya manusia dan teknologi yang dimiliknya.
Menurut Tony Marsyahrul dalam buku Pengantar Perpajakan (2005), contoh kerja sama bilateral Indonesia, antara lain:
Berdasarkan penjelasan di atas, bisa ditarik kesimpulan bahwa latar belakang kerja sama bilateral ialah:
Baca juga: Bentuk Kerja Sama Internasional: Bilateral, Regional, Multilateral