Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/08/2023, 12:30 WIB
Sarah Adhira Rahmah,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Fenomena polusi udara yang sering terjadi dalam beberapa tahun terakhir cukup menjadi perhatian masyarakat dari berbagai kalangan.

Bahaya polusi udara dapat memengaruhi kesehatan masyarakat, yang mana kandungan yang berbahaya itu salah satunya adalah PM2,5, partikulat yang terkandung dalam udara yang tercemar.

PM2,5 sering disebut-sebut sebagai salah satu penyebab gangguan masalah kesehatan akibat polusi udara.

Pemerintah juga menerbitkan berbagai regulasi dan layanan informasi terkait polusi udara di Indonesia, di antaranya laporan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia dan laporan kualitas udara dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang dirilis sejak pada tahun 2020.

Laporan ini mencakup informasi dan analisis polutan, termasuk parameter kritis polusi, yakni polutan utama atau terbanyak di suatu wilayah dalam rentang waktu tertentu.

Selama 1 bulan terakhir, data ISPU menunjukkan PM2,5 sering menjadi parameter kritis di antara polutan-polutan lain seperti partikulat 10 mikron (PM10), nitrogen oksida (NOx), sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), dan ozon (O3) pada sebagian besar wilayah di Jakarta.

Baca juga: Apa Itu Ledakan Kambrium?

Lantas, apa itu PM2,5 dan bagaimana ini berbahaya bagi kesehatan manusia?

Kandungan partikulat PM2,5

Prakash Thangavel dan dua ilmuwan lain dalam International Journal of Environmental Research and Public Health pada tahun 2022 menjelaskan, PM adalah abreviasi dari particulate matter atau materi partikulat.

Partikulat ini adalah partikel padatan dan cair yang terlepas ke udara.

Sedangkan PM2,5 didefinisikan sebagai partikulat yang memiliki diameter partikel lebih kecil dari 2,5 mikrometer atau 0,00025 Cm.

PM2,5 terdiri atas berbagai partikel unsur dan zat, di antaranya ialah mineral seperti kalium (K), natrium (Na), aluminium (Al), selenium (Se), kobalt (Co), arsen (As), silikon (Si), kalsium (Ca), seng (Zn), timbal (Pb), sulfat (SO4), mangan (Mn), besi (Fe), karbon organik, amonium (NH4), dan senyawa organik volatil (VOC) seperti formalin dan benzena.

Dilansir dari United States Environmental Protection Agency (US EPA), Selasa, (11/7/2023), ukuran PM2,5 berkisar 30 kali lebih kecil dari sehelai rambut manusia.

Baca juga: Apa Itu Sunscreen yang Bisa Melindungi Kulit dari Sinar UV?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com