Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kopi Mengandung Parasetamol dan Sildenafil, Ini Bahayanya Kata Pakar UGM

Kompas.com - 07/03/2022, 18:04 WIB
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Penulis

KOMPAS.com - Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk kopi kemasan mengandung parasetamol dan sildenafil. Menurut pakar farmasi UGM, keduanya merupakan jenis bahan kimia obat.

Kopi instan kemasan mengandung parasetamol dan sildanfil tersebut ditemukan BPOM saat operasi penindakan produk ilegal obat tradisional dan pangan yang mengandung bahan kimia obat.

Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya Jumat (4/3/2022), Kepala BPOM Penny K Lukito mengungkapkan bahwa dalam kemasan kopi instan tersebut tertera izin BPOM, namun dipastikan izin tersebut palsu dan produk kopi tersebut beredar di Bandung dan Bogor.

Kopi mengandung parasetamol dan sildenafil tersebut ditemukan pada produk bermerek Kopi Cleng, Kopi Bapak dan Kopi Jantan.

Menanggapi hal ini, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt mengatakan bahwa mencampur obat ke dalam makanan atau minuman merupakan tindakan ilegal.

Prof Zullies mengatakan bahwa makanan atau minuman adalah sesuatu yang bisa dikonsumsi setiap saat, tidak ada aturan khusus, dan memiliki fungsi gizi.

"Sedangkan obat, memiliki aturan pakai dan dosis tertentu, serta indikasi tertentu untuk suatu penyakit," kata Prof Zullies saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/3/2022), menanggapi soal ramainya temuan kopi mengandung parasetamol dan sildenafil oleh BPOM.

Baca juga: BPOM Temukan Kopi Kemasan Mengandung Parasetamol dan Sildenafil, Bahan Kimia Apa Itu?

Lebih lanjut Prof Zullies mengatakan, jika konsumen mengonsumsi kopi yang mengandung bahan kimia obat parasetamol dan sildenafil tersebut, dengan jumlah yang banyak karena dianggap aman, tentu dosis dalam minuman tersebut juga akan meningkat.

"Mungkin (saat kopi parasetamol dan sildenafil dikonsumsi) bisa mencapai dosis toksik yang berbahaya," ungkap Prof Zullies.

Bahaya parasetamol dan sildenafil pada kopi

Dalam sidak produk obat dan makanan tersebut, BPOM menemukan ada lebih dari 30 kilogram dan bahan baku setengah jadi lebih dari 50 kilogram.

Prof Zullies juga ingatkan bahaya kopi mengandung parasetamol dan sildenafil. Sebab, parasetamol adalah obat yang memiliki efek penghilang rasa sakit dan memang bisa dibeli tanpa resep dokter.

"Ia (obat parasetamol) sebenarnya masih cukup aman jika dikonsumsi maksimal 4 gram per hari," kata Prof Zullies.

Kendati demikian, terkait temuan kopi mengandung parasetamol dan sildenafil tersebut, Prof Zullies mengingatkan, jika obat tersebut digunakan terlalu banyak, maka akan berdampak pada gangguan liver atau hati.

Baca juga: Minum Setara 200 Cangkir Kopi, Pria Inggris Meninggal karena Overdosis Kafein

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com