Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi Pesisir Lampung, Hadi Tjahjanto Bagi-bagi Sertifikat Gratis

Kompas.com - 30/11/2023, 05:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - "Semua sertifikat diberikan secara gratis".

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, saat menyerahkan sertifikat hunian tetap (huntap) kepada masyarakat Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, yang terdampak bencana tsunami tahun 2018.

Pada kesempatan itu, Hadi menyerahkan 40 sertifikat huntap kepada masyarakat Desa Kunjir, dengan rincian 5 sertifikat diberikan secara door-to-door dan 35 lainnya diserahkan serentak diiringi sesi bincang santai dengan warga.

Desa Kunjir terletak di pesisir Lampung Selatan yang berjarak sekitar 40 menit perjalanan dari pusat Kabupaten Lampung Selatan.

Desa Kunjir dikelilingi oleh gunung berapi Gunung Rajabasa dan berbatasan langsung dengan Selat Sunda yang menampakkan rupa Gunung Anak Krakatau di seberangnya.

Semakin dekat dengan Desa Kunjir, akses yang tersedia adalah Jalan Pesisir dengan lebar jalan kurang lebih 4 meter.

Perkerasan Jalan Pesisir di beberapa titik nampak sudah rusak dan berlubang, yang dipengaruhi oleh adanya lalu lintas alat berat untuk pembangunan tanggul laut.

Medan yang berkelok membuat pengendara harus lebih waspada, terlebih apabila hujan sedang turun.

Jalan Pesisir di Kabupaten Lampung SelatanKompas.com/Aisyah Sekar Ayu Maharani Jalan Pesisir di Kabupaten Lampung Selatan
Namun demikian, pesisir Lampung yang dihiasi dengan area persawahan, pegunungan, pantai, hingga permukiman memberikan kesan tenang yang cukup berbeda dari metropolitan.

Setibanya di Desa Kunjir, Hadi langsung disambut oleh para siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Terdengar dari kejauhan, mereka dengan lantang melakukan tepuk pramuka yang merupakan bagian dari sambutan kedatangan Menteri.

"Jangan sampai jatuh ke tangan pihak-pihak lain yang tidak berkepentingan," pesan Hadi seraya menyerahkan sertifikat kepada masyarakat, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Sertifikat Tanah Jadi Modal Budi Daya Alpukat

Dia menanyakan para warga terkait proses pembuatan sertifikat yang telah dilalui, sekaligus rencana pemanfaatan sertifikat tersebut.

"Bisa untuk modal tapi harus yang produktif, jangan yang konsumtif. Kalau enggak, enggak usah disekolahkan," wanti-wanti Hadi.

Jelasnya, berkat jutaan sertifikat tanah yang telah diterima masyarakat di seluruh Indonesia, terjadi penambahan nilai ekonomi sekitar Rp 5.799 triliun dari agunan.

"Hampir setiap hari lalu lintas untuk pinjam uang dan mengembalikan angsuran itu terus berjalan. Kalau Rp 5.799 (triliun) kan luar biasa besarnya uang di masyarakat dari hasil sertifikat," tutur Hadi.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com