Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkunjung ke Lampung, Hadi Tjahjanto Bereskan Konflik Tanah

Kompas.com - 28/11/2023, 14:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

TULANG BAWANG, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, Selasa (28/11/2023).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Hadi menyerahkan 110 sertifikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 108 masyarakat Kabupaten Lampung Utara. Penyerahan sertifikat dilaksanakan di Landasan Udara (Lanud) M Bunyamin, Kabupaten Tulang Bawang.

Sertifikat yang diserahkan merupakan hasil penyelesaian konflik pertanahan seluas 46,2 hektar di daerah tersebut.

Konflik yang dimaksud terjadi karena tanah yang didiami sebagian warga berada di Kawasan Hak Pengelolaan (HPL) milik Departemen Pertahanan dan Keamanan Cq. Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Udara (TNIAU).

Hadi mengatakan, perjalanan panjang untuk menyelesaikan permasalahan ini sejak tahun 2021 tidak terlepas dari andil berbagai pihak.

"Terima kasih terutama kepada TNI AU, berikutnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) para Kajati, Kajari, Pengadilan, termasuk Kepolisian, Pemdan dan BPN," kata Hadi.

Baca juga: Wayang Kulit Jadi Media Sosialisasi Program PTSL ke Masyarakat

Salah seorang penerima sertifikat PTSL, Suryadi yang berusia 41 tahun mengaku senang telah menerima sertifikat tanah yang telah lama ditunggunya.

Sertifikat tanah tersebut ditujukan untuk bidang tanah seluas 400 meter persegi yang digunakannya untuk bertani singkong atau jagung.

"Tidak dipungut biaya, sekitar dua tahun (proses pembuatan sertifikat tanah)," ujar Suryadi kepada Kompas.com.

Lanjut Suryadi, sertifikat tanah itu akan disimpan atau dimanfaatkan sebagai modal usaha bila dibutuhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com