Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadi Tjahjanto Bagikan 30 Sertifikat Hasil Redistribusi Tanah di Kota Batu

Kompas.com - 24/11/2023, 15:45 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah membagikan 30 sertifikat hasil redistribusi tanah kepada masyarakat di Kelurahan Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, pada Kamis (23/11/2023).

Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berasal dari pelepasan kawasan hutan itu merupakan salah satu bentuk hasil Reforma Agraria yang dilaksanakan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Di tingkat daerah, GTRA diimplementasikan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL); serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota setempat.

"Kita lakukan komunikasi, koordinasi karena masih banyak wilayah-wilayah, di Jawa khususnya, yang harus segera kita redistribusi sesuai dengan SK Biru (SK Pelepasan Kawasan Hutan) yang sudah dikeluarkan," ujar Hadi Tjahjanto dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: Setelah 15 Tahun, Akhirnya 50 Warga Korban Lumpur Lapindo Punya Sertifikat Tanah

Untuk diketahui, kegiatan redistribusi tanah di Kota Batu pada tahun 2023 memiliki target sebanyak 534 bidang tanah bagi 498 kepala keluarga (KK) dengan total luas 219.288 meter persegi.

Pelaksanaannya dilakukan di empat lokasi antara lain Kelurahan Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji sebanyak193 bidang tanah; Kelurahan Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji sebanyak 9 bidang tanah; Kelurahan Tlekung, Kecamatan Junrejo sebanyak 20 bidang tanah; serta Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu sebanyak 32 bidang tanah.

Selain Kota Batu, terdapat sembilan kabupaten lainnya di Provinsi Jawa Timur yang akan segera dilakukan penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah.

Kesembilan kabupaten tersebut adalah Kabupaten Banyuwangi, Blitar, Jember, Lumajang, Madiun, Malang, Nganjuk, Ngawi, dan Pacitan.

Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN akan terus berkoordinasi dengan KLHK terkait pelepasan kawasan hutan yang ditargetkan dalam program strategis nasional, yakni Reforma Agraria seluas 4,1 juta hektar.

Mengingat saat ini pemerintah baru bisa merealisasikan sebesar 8,7% dari target tersebut.

"Namun, dengan kita kerja sama persentase ini akan terus bertambah," pungkas Hadi Tjahjanto.

Sementara itu, Ketua BPKHTL KLHK, Suhendro A. Basori menyampaikan, tanah yang diredistribusikan ke masyarakat di Kelurahan Sumberbrantas ini sebelumnya kawasan hutan produksi dan dikelola Perhutani.

"Namun dikuasai sejak 40 tahun lalu oleh masyarakat. Menteri LHK menerbitkan SK Biru. Kami hanya bagian kecil saja, ada GTRA," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com