Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Konsolidasi Tanah, Harga Properti di Desa Gasol Naik hingga Rp 500.000 Per Meter Persegi

Kompas.com - 21/04/2024, 17:40 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 55 sertifikat tanah untuk masyarakat Kampung Cikadu II, Desa Gasol, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur pada Minggu (21/4/2024).

Sertifikat tanah tersebut merupakan hasil program penataan kampung melalui konsolidasi tanah.

Adapun Desa Gasol terdampak gempa bumi Cianjur berkekuatan magnitudo 5,8 pada tahun 2022.

Dalam melaksanakan program penataan kampung, Kementerian ATR/BPN berkolaborasi dengan Rumah Amal Salman, Institut Teknologi Bandung (ITB), dan pemerintah daerah.

Penataan kampung seluas 5.604 meter persegi ini juga mencakup pembangunan akses jalan.

Atas kesepakatan bersama, warga menyerahkan sebagian tanahnya untuk dijadikan fasilitas umum agar aksesibilitas desa meningkat.

Baca juga: AHY Anggap Masalah Tanah dan Tata Ruang Kompleks, Butuh Kolaborasi

"Tentunya selain ini lebih nyaman, lebih baik untuk keluarga, tetapi juga nilai ekonomi dari tanah rumah bapak ibu lebih baik," kata AHY.

Sebelumnya, harga tanah di Kampung Cikadu II tersebut sekitar Rp 200.000 per meter persegi. Namun sekarang, harga tanahnya sudah mencapai Rp 300.000-Rp 500.000 per meter persegi.

"Alhamdulillah nilai tanah kita nilai properti kita di kampung ini juga naik akibat konsolidasi tanah," tuntas AHY.

Pada kesempatan yang sama, AHY turut menyerahkan 4 sertifikat wakaf kepada Nazir yang berasal dari berbagai daerah di Cianjur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com