Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 15 Tahun, Akhirnya 50 Warga Korban Lumpur Lapindo Punya Sertifikat Tanah

Kompas.com - 23/11/2023, 18:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Puluhan warga korban lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, akhirnya mengantongi sertifikat tanah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 50 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door di Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong pada Kamis (23/11/2023).

Penerima sertifikat tanah merupakan korban bencana lumpur Lapindo di Desa Renokenongo yang direlokasi sejak 15 tahun lalu, dan belum memiliki kepastian hukum hak atas tanah.

Sertifikasi tanah ini memakan waktu yang panjang lantaran ada sebagian tanah kas desa yang ditempati masyarakat, sehingga perlu melalui sejumlah proses hukum terlebih dahulu.

"Hari ini kita berikan sertifikat, semuanya yang saya tanya rata-rata gratis. Rakyat tidak boleh dibebani dengan permasalahan-permasalahan lain (biaya sertifikat) karena rakyat sudah dibebani dengan peristiwa alam. Jadi saya yakinkan tidak ada mafia tanah yang bermain kepada korban lumpur Lapindo," jelas Hadi Tjahjanto dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: Hadi Serahkan Sertifikat 113,8 Hektar Tanah Hasil Pelepasan Kawasan Hutan Rebo

Dalam dialognya bersama masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN itu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga telah menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Saya ingin berpesan apabila dalam proses penyertifikatan tanah ini tidak sesuai dengan ketentuan gratis atau membayar PNBP sebesar Rp 600.000, tolong dilaporkan kepada Kantor Pertanahan," pungkasnya.

Salah satu penerima sertifikat tanah, Suhartono (46) merasa lega telah memiliki sertifikat tanah dan berencana memanfaatkannya untuk modal usaha.

"Dengan terbitnya sertipikat ini kami mengucapkan banyak terima kasih, warga di sini nanti bisa memanfaatkan sertifikat sebagai modal untuk usaha dan untuk yang lainnya," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com