Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/11/2023, 13:17 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan segera menutup tambang batubara ilegal di sekitar kawasan IKN.

Diperkirakan ada sekitar 3.000 hektar tambang ilegal dekat IKN yang ditandai dengan ditemukannya lubang-lubang tambang di luar area berizin pertambangan.

"Kami sudah melakukan konsolidasi data, kalau saya enggak salah itu sekitar ada 3.000-an hektar area-area yang di luar izin itu. Nah itu tentu harus ditertibkan," kata Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Myrna Asnawati Safitri dalam media briefing di Kantor OIKN, Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Untuk menangani masalah ini, OIKN membentuk satuan tugas (satgas) penertiban tambang ilegal.

"Satgas itu terdiri dari perwakilan aparat penegak hukum, kepolisian daerah, kejaksaan tinggi dan kemudian juga dari TNI," imbuh Myrna.

Juga ada perwakilan dari unit penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dinas kehutanan provinsi, dan pihak OIKN sendiri.

Baca juga: Tegaskan soal Nasib Pembangunan IKN, Ganjar: Harus Lanjut

"Satgas itu sudah bekerja beberapa bulan yang lalu dan sekarang terus melakukan mulai dari sosialisasi, kemudian juga kita sudah melakukan penyisiran kepada kegiatan area-area di mana diduga itu tambang ilegal, sudah memberikan peringatan-peringatan," tegas Myrna.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Pungky Widiaryanto juga menyebut, Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi penghasil batubara dan gas terbesar di Indonesia.

Tambang yang mempunyai izin aktif, maka masih diperbolehkan beroperasi sampai masa izinnya habis, namun tidak akan diperpanjang lagi atau dihentikan izinnya.

"Di bawah Bu Myrna juga saat ini sudah ada beberapa langkah untuk mencegah perluasan tambang batubara," tutur Pungky.

Penegakan hukum tetap akan dilakukan oleh OIKN, tidak hanya untuk mengurangi emisi karbon tetapi juga realisasi komitmen pembangunan IKN yang ramah lingkungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com