Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/11/2023, 09:13 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), Ganjar Pranowo-Mahfud MD menegaskan kembali komitmennya untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal itu diutarakan Ganjar dalam program acara Gagas RI yang diselenggarakan KG Media di Airlangga Convention Center, Surabaya, pada Kamis (23/11/2023).

"Harus lanjut, karena itu sudah menjadi Undang-Undang," tegas mantan Gubernur Jawa Tengah itu dikutip dari tayangan kanal Youtube Kompas TV.

Sebab, menurut dia, sudah menjadi keharusan bagi seorang pejabat pemerintahan untuk menjalankan kebijakan sesuai peraturan yang berlaku. Termasuk tentang IKN.

"Bagaimana seorang pemerintah yang sudah disumpah menggunakan kitab suci untuk menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kemudian mengatakan tidak menjalankan? (itu) Sesuatu yang menyalahi aturan," terangnya.

Baca juga: Menilik Nasib IKN Berdasarkan Visi Misi Tiga Pasangan Bakal Capres-Cawapres

Kendati begitu, dia tetap akan memeriksa kembali terkait jalannya pembangunan IKN. Tujuannya untuk memilah antara hal-hal yang harus diperbaiki dengan yang diakselerasi.

"Maka kita mengikuti, kita melakukan checking, kita punya data. Mana yang kemudian mesti didorong untuk segera diselesaikan, dan mana yang kemudian diperbaiki. Sehingga ini menjadi pelaksana Undang-Undang sesuai dengan amanat yang diberikan," pungkas Ganjar.

Untuk diketahui, komiten pasangan Ganjar-Mahfud terkait kelanjutan pembangunan IKN sudah tertera dalam dokumen visi dan misinya.

Khususnya di dalam Misi 3 Mempercepat Pembangunan Ekonomi Berdikari Berbasis Pengetahuan dan Nilai Tambah.

Di mana salah satu program aksinya yaitu mempercepat penyelesaian IKN.

"Komitmen melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara secara bertahap hingga IKN menjadi titik keseimbangan baru keadilan pembangunan sekaligus simbol Indonesia yang futuristik," tulisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com