Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

H-10 Libur Natal-Tahun Baru, Kegiatan Konstruksi Jalan Dihentikan

Kompas.com - 14/12/2022, 13:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menginstruksikan agar kegiatan konstruksi jalan dihentikan pada H-10 jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023.

Tenggat waktu penghentian pekerjaan yang jatuh sekitar 21 Desember 2022 itu demi kelancaran dan kenyamanan masyarakat saat berkendara.

Hal tersebut disampaikan Basuki saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI pada Selasa (13/12/2022).

"Kegiatan-kegiatan konstruksi di seluruh ruas jalan yang sedang dilaksanakan kita hentikan pada H-10 Nataru," ujar Menteri PUPR dikutip dari kanal Youtube Komisi V DPR RI.

Baca juga: Puncak Arus Mudik Natal-Tahun Baru Jatuh pada Tanggal 23-24 Desember

Menurut dia, kebijakan tersebut menyesuaikan arahan arahan Koordinator Natal dan Tahun Baru dari Menteri Perhubungan. Selain itu juga rekomendasi Korlantas Polri.

"Saya kira seperti tahun-tahun sebelumnya H-10 pasti sudah berhenti dan bersih dari alat berat di jalan. Sehingga tidak akan mengganggu perjalanan," jelasnya.

Beberapa contoh ruas jalan yang sedang melangsungkan pekerjaan konstruksi yakni pelebaran Jalan Tol Jakarta-Cikampek Jalur A (KM50-KM 62) dan Jalur B (KM 67-KM50) dengan progres 75%.

Baca juga: Jalur Ini Akan Jadi Favorit Pengendara Mobil dan Motor Saat Natal dan Tahun Baru

Kemudian, peninggian Jalan Tol Pondok Aren-Serpong (BSD) KM 8 pada jalur arah Jakarta dengan target selesai Desember 2022.

Serta, pelebaran Jalan Tol Tangerang-Merak segmen Cikande-Serang Timur sepanjang 20 km dengan progres 37%.

"Pada saat nataru H-10 nanti progres (pelebaran Tol Tangerang-Merak) sebesar 63%," pungkas Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com