Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jutaan Bidang Tanah di Aceh Belum Terdaftar, Raja Juli Antoni: Tuntaskan dengan Kualitas

Kompas.com - 15/08/2022, 16:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jutaan bidang tanah di Provinsi Aceh masih belum terdaftar. Tentu ini menjadi pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN pada Senin (15/08/2022), jumlah target bidang tanah untuk Provinsi Aceh sebanyak 2.952.300 bidang.

Adapun hingga kini, ada 1.593.833 bidang (53.98 persen) yang terdaftar terpetakan. Lalu yang terdaftar bersertifikat 1.388.402 bidang (47.02 persen).

Sedangkan untuk tanah yang masih belum terdaftar masih sebanyak 1.358.467 bidang.

Oleh sebab itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni meminta seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Aceh berupaya menuntaskan pendaftaran seluruh bidang tanah yang ada.

Akan tetapi, ia mengingatkan bahwa percepatan bukan berarti melupakan kualitas data pertanahan yang didaftarkan. 

Baca juga: Progres Terbaru: 94,2 Juta Bidang Tanah di Indonesia Telah Terdaftar Lewat PTSL

"PTSL ini untuk memberikan kepastian hukum. Jangan sampai kalau kualitasnya kurang, malah memunculkan ketidakpastian hukum esok, dan di kemudian hari," ujar Raja Juli Antoni saat mengunjungi Kanwil BPN Provinsi Aceh pada Minggu (14/08/2022). 

Menurutnya, Kantor Pertanahan (Kantah) merupakan ujung tombak layanan pertanahan

Maka dari itu harus mampu memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan prosedur agar kepastian hukum tersebut bisa tercapai. 

"Melalui pendaftaran tanah yang berkualitas baik, tentu dapat menghindari terjadinya konflik pertanahan," tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Kakanwil BPN Provinsi Aceh, Mazwar menyampaikan, saat ini proses pendaftaran tanah juga harus memenuhi tiga aspek utama.

"Jadi kita harus berprinsip cepat, tepat, selamat. Sudah tidak bisa lagi kita menggunakan semboyan biar lambat asal selamat. Kalau ini sudah terpenuhi seperti yang dikatakan Pak Wamen tadi kita bisa tuntas dan berkualitas," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com