Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Tahun 2023 Buku Tanah Elektronik Mulai Diterapkan

Kompas.com - 03/08/2022, 19:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian ATR/BPN memiliki rencana untuk melakukan transformasi layanan pertanahan dari konvensional menjadi berbasis digital.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, LP2B (Pusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya menjelaskan, roadmap transformasi digital Kementerian ATR/BPN.

"Pertama, kami di Pusdatin akan menguatkan literasi digital pelaksana supaya lebih aware. Kemudian meningkatkan kompleksitas layanan, untuk mewujudkan buku tanah elektronik," katanya dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Rabu (03/08/2022).

Lalu pada tahun 2023, direncanakan less paper. Sehingga, buku tanah itu sudah berbasis elektronik dengan tanda tangan elektronik pula.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Minta Ada Kantah Jadi Percontohan Implementasi Sertifikat Elektronik

"Kemudian, di tahun 2024 kalau bisa kita sudah paperless. Dan di tahun 2025 kita sudah menerapkan blockchain, smart contract, full monetisasi dan terakhir kita sudah berada di digital society," tukas Ketut Ary Sucaya.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Soegoto mengatakan, pihaknya sudah memulai transformasi. Salah satunya digitalisasi dokumen dan warkah pertanahan.

Manfaat dari digitalisasi ini sudah langsung dirasakan oleh Kementerian ATR/BPN dengan tingginya jumlah transaksi yang terjadi.

"Proses layanan atau transaksi dari Hak Tanggungan saja semester ini sudah lebih dari Rp 460 triliun," ujar Himawan Arief Soegoto.

Baca juga: Sudah Tahu Beda Sertifikat dengan Buku Tanah? Ini Jawabannya

Sementara itu, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana menyampaikan, saat ini sudah sekitar 50 persen layanan pertanahan dilakukan secara digital.

Dengan jumlah tersebut saja sudah berdampak positif pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian ATR/BPN.

"Saya harapkan, tahun depan itu 80 persen layanan sudah bisa dilakukan secara elektronik. Dengan begitu kita tidak akan menemukan masalah-masalah seperti sebelumnya," pungkas Suyus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com