Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ngebut, 100 Sertifikat Tanah Dibagikan di Wonosobo

Kompas.com - 14/12/2021, 11:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim membagikan 100 sertifikat tanah di Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah.

Pembagian sertifikat tanah bagi masyarakat di Wonosobo ini dilaksanakan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menurut Luqman, sertifikat yang diberikan sangat penting karena menyangkut hajat hidup banyak orang dan membantu dalam penyelesaian permasalahan pertanahan.

Apabila Kementerian ATR/BPN berhasil dengan seluruh programnya menyertifikatkan tanah di seluruh wilayah Indonesia, maka masalah antar-masyarakat, masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan investor, bisa terhindarkan. 

"Ini cita-cita perjuangan kemerdekaan RI," kata dia dalam siaran persnya, Selasa (14/12/2021).

Pada kesempatan yang sama Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Kementerian ATR/BPN Yagus Suyadi juga mengapresiasi kinerja Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.

Sebab, Kanwil di wilayah itu telah melaksanakan capaian kinerjanya mencapai hampir 90 persen, mulai dari PTSL, konsolidasi tanah, redistribusi tanah, dan sertifikasi lintas sektor seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca juga: 100 Sertifikat Tanah Dibagikan kepada Warga Kabupaten Magelang

"Ini secara umum sudah dilaksanakan dengan baik, sudah mendekati 90 persen. Semua karena sinergi antar-lembaga yaitu antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI,” terang Yagus.

Menurut Yagus, Kementerian ATR/BPN sudah melakukan pembenahan, baik internal maupun eksternal, serta transformasi digital dalam rangka meningkatkan layanan pertanahan berbasis elektronik.

“Dengan begitu, diharapkan ke depannya, masyarakat akan lebih mudah mendaftarkan tanah dan melakukan suatu permohonan-permohonan berkaitan dengan layanan pertanahan,” tambah dia.

Sementara itu, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengatakan, kasus sengketa konflik pertanahan banyak terjadi di Indonesia, baik berupa tumpang tindih sertifikat hingga pemalsuan sertifikat yang melibatkan mafia tanah.

“Oleh sebab itu, dengan adanya program pemerintah seperti ini, potensi sengketa dapat berkurang. Masyarakat dapat mengoptimalkan pemanfaatan tanahnya," ucap Afif.

Afif berpesan, masyarakat yang telah menerima sertifikat bisa menjaga dan memanfaatkan tanahnya untuk kegiatan produktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com