Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tidak Jadi Sasaran Empuk Mafia, Tanah Masyarakat Harus Punya Legalitas

Kompas.com - 10/12/2021, 15:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Anggota Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengatakan pentingnya legalitas bagi masyarakat agar tidak menjadi sasaran empuk mafia tanah.

Hal ini dia sampaikan dalam menyosialisasikan program strategis Kementerian ATR/BPN yang bekerja sama dengan Komisi II DPR RI di Magelang, Kamis (9/12/2021).

"Legalitas itu penting karena setiap saat, status tanah Bapak/Ibu bisa berubah apalagi belum jelas legalitasnya akan menjadi sasaran empuk oleh para mafia tanah," katanya dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Jumat (10/12/2021).

Luqman mengungkapkan, mafia tanah ini bisa dari kalangan mana saja, seperti masyarakat biasa, pejabat negara, bahkan penegak hukum.

Oleh karena itu, sosialisasi yang dilakukannya bersama Kementerian ATR/BPN menjadi penting sebagai bentuk edukasi agar masyarakat terhindar dari mafia tanah.

Menurut dia, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat banyak dan harus dijalankan olehn negara.

"Kita pun sebagai masyarakat seharusnya patut mendukung bersama menyosialisasikan program-program yang bagus, salah satunya PTSL ini," ungkapnya.

Baca juga: 100 Sertifikat Tanah Dibagikan kepada Warga Kabupaten Magelang

Oleh karena itu, Luqman mengajak masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam menyukseskan program PTSL yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN.

Sehingaa, Kementerian ATR/BPN dapat menyelesaikan segala macam konflik pertanahan yang terjadi di Indonesia karena legalitas hak atas tanahnya sudah kuat.

Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Yagus Suyadi berharap, dukungan Komisi II DPR RI dapat menyukseskan program-program yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN.

"Kegiatan ini penting karena dengan soliditas dan dukungan masyarakat daerah dapat membantu kami menyukseskan program strategs Kementerian ATR/BPN, beberapa di antaranya adalah PTSL dan Reforma Agraria," ungkap Yagus.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah Dwi Purnama menjelaskan, program-program Kementerian ATR/BPN dikelompokan menjadi dua bagian.

Keduanya adalah percepatan pendaftaran tanah dan digitalisasi terkait pelayanan Kementerian ATR/BPN dan menjadi visi hingga tahun 2025.

"ertama, percepatan pendaftaran tanah melalui PTSL, serta saat ini Kementerian ATR/BPN terus mengembangkan layanan-layanan pertanahan dalam bentuk digital sehingga memudahkan masyarakat. Begitupun nanti sertifikat Bapak/Ibu akan berbentuk digital," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com