JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Mandiri menawarkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bunga mulai dari 3,88 persen pada tahun ini.
Program Suku Bunga Khusus Mandiri KPR yang dikhususkan untuk pegawai dan pekerja profesional hingga saat ini masih berlangsung hingga akhir Juni 2021.
Suku Bunga Promo KPR Bank Mandiri ini berlaku untuk nasabah dengan pilihan pembelian properti baru dari pengembang unggulan atau nasabah pilihan Bank Mandiri.
Baca juga: Nyicil Rumah dengan KPR Takeover BTN, Konsumen Dapat Bunga Rendah
Mengutip laman Mandiri, bank pelat merah ini menawarkan suku bunga kredit KPR yang beragam bagi para pegawai dan pekerja profesional.
Terdapat delapan ragam suku bunga KPR yang ditawarkan, yaitu:
Syarat dan ketentuan:
1. Pembayaran DP
Uang muka atau down payment (DP) minimal 15 persen khusus untuk Nasabah Dana Bank Mandiri dengan dana mengendap minimal Rp 1 juta (saldo rata-rata 3 bulan) dan telah melakukan pembayaran cicilan DP minimal 4X (dalam 4 bulan).
Sementara itu DP minimal 20 persen untuk selain nasabah Bank Mandiri.
2. Perysaratan dokumen awal yang harus dan wajib dilengkapi di antaranya aplikasi, KTP pemohon, NPWP, SPR, bukti pembayaran cicilan DP.
3. Syarat Dokumen Pengajuan Program yaitu mengisi aplikasi permohonan kredit dengan lengkap & benar, serta melengkapi di antaranya:
Dokumen pribadi meliputi fotocopy KTP pemohon dan spouse/pasangan (apabila ada), KK, akta nikah/cerai (sesuai kondisi) dan fotocopy NPWP.
Dokumen income meliputi foto kopi ID card, slip gaji/surat keterangan penghasilan/Surat keterangan jabatan, fotocopy rekening koran tabungan/penampungan gaji (dapat berupa print screen BDS)
Dokumen agunan meliputi foto kopi Surat Pemesanan Rumah (SPR) dari pengembang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.