Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Minggu 17 Januari, Tarif Integrasi Tol Japek dan Tol Layang Resmi Berlaku

Kompas.com - 15/01/2021, 09:46 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Tol Layang Japek (Elevated) II akan berlaku mulai Minggu (17/1/2021).

"Maka, akan ditetapkan tarif terintegrasi ruas (tol) Japek dan Japek (Elevated) II pada 17 Januari Tahun 2021 pukul 00.00 WIB," jelas Direktur Utama PT Jalanlayang Jakarta Cikampek (JJC) Vera Kirana dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/1/2021).

Vera mengatakan, sejak dioperasikan pada 15 Desember 2019 atau 13 bulan lalu, Tol Layang Japek II (Elevated) masih belum dikenakan tarif hingga saat ini.

Pengguna jalan tol masih bisa melintasinya secara gratis atau tanpa dikenakan tarif tambahan.

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com edisi Jumat (15/1/2021).

Selanjutnya baca di sini Minggu 17 Januari, Tarif Integrasi Tol Japek dan Layang Resmi Berlaku, Terjauh Golongan I Rp 20.000

Pemerintah Arab Saudi bakal membangun kota pintar yang digerakkan oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) bertajuk "The Line".

Putera mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman mengatakan, kota pintar ini nantinya dapat menampung populasi hingga satu juta orang.

Mega city ini dirancang sepanjang 170 kilometer yang jika ditarik garis lurus bakal membentang dari Arab Saudi, Yordania, hingga Mesir.

Lantas, berapa dana yang dikucurkan untuk pembangunan kota pintar oleh AI yang dibangun Pemerintah Arab Saudi?

Temukan jawabannya di sini Arab Saudi Bangun Kota Pintar Bebas Kendaraan Berbasis AI

Perlu diketahui, pemberlakuan tarif integrasi Tol Japek dan Tol Layang Japek (ElevatedI II tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1524/KPTS/M/2020 tanggal 22 Oktober 2020 tentang Pengintegrasian Sistem Pengumpulan Tol, Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Japek dan Tol Japek II Elevated.

Sistem pentarifan ini terbagi dalam empat wilayah yakni Jakarta Interchange (IC)-Pondok Gede Barat/Timur (Wilayah 1), Jakarta IC-Cikarang Barat (Wilayah 2), Jakarta IC-Karawang Barat (Wilayah 3), serta Jakarta IC-Cikampek.

Lalu, berapa rincian lengkap tarif integrasi Tol Japek dan Tol Layang Japek di semua wilayah?

Informasi selengkapnya bisa Anda dapatkan di sini Berlaku 17 Januari, Ini Rincian Lengkap Tarif Integrasi Tol Japek dan Layang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com