JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division akan memberlakukan penyesuaian tarif Jalan Tol Palimanan-Kanci (Palikanci), Tol Semarang Seksi A,B,C , serta Tol Surabaya-Gempol (Surgem), Minggu (17/1/2021) pukul 00.00 WIB
Penyesuaian tarif ketiga ruas jalan tol tersebut sudah dilakukan melalui media sosial dan pemasangan Variable Message Sign (VMS).
Regional Division Head Jasamarga Transjawa Tollroad (JTT) Reza Febriano mengatakan hal itu dalam konferensi pers virtual, Kamis (14/1/2021).
"Dalam beberapa hari lalu, kami sudah melakukan sosialisasi dengan menginformasikan dalam waktu dekat penyesuaian tarif dilakukan di tiga ruas ini," terang Reza.
Baca juga: Berlaku 17 Januari, Ini Rincian Lengkap Tarif Integrasi Tol Japek dan Layang
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1403/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci.
Kemudian, Kepmen PUPR No.1228/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C, serta Kepmen PUPR No.1117/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol.
Untuk Tol Palikanci, kata Reza, telah mengalami keterlambatan implementasi penyesuaian tarif sejak dikeluarkan Kepmen selama 139 hari.
Lalu, keterlambatan juga terjadi di Tol Semarang Seksi A,B,C selama 78 hari, dan Tol Surabaya-Gempol selama 205 hari.
Penyesuaian tarif jalan tol ini juga diikuti dengan peningkatan layanan di bidang transaksi seperti, kapasitas transaksi dengan penambahan Oblique Approach Booth (OAB) atau gardu miring, penambahan fasilitas top-up elektronik, dan penambahan unit mobile reader di Gerbang Tol (GT).
Pada bidang layanan lalu lintas, dilakukan upaya penambahan fasilitas jalan tol, pemasangan CCTV, membangun lokasi penindakan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dan pemasangan Weight in Motion (WIM), optimalisasi fasilitas ruang kontrol, dan pemasangan GPS pada kendaraan layanan lalu lintas.
Baca juga: Perubahan Tarif 3 Ruas Tol Trans-Jawa, Hampir Seluruh Golongan Kendaraan Naik
Sementara dalam hal pelayanan konstruksi telah dilakukan perbaikan dan pemeliharaan fisik jalan tol secara periodik, rekonstruksi perkerasan guna meningkatkan kualitas jalan, penghijauan di sepanjang jalan tol, serta pengecatan marka dan peremajaan rambu-rambu keselamatan.
Adapun penyesuaian tarif Tol Palimanan-Kanci, Tol Semarang Seksi A,B,C, dan Tol Surabaya-Gempol sebagai berikut:
1. Tol Palikanci:
2. Tol Semarang Seksi A,B,C:
3. Tol Surabaya-Gempol:
Sistem Terbuka (Dupak-Waru):
Sistem Tertutup (Waru-Porong):
Sistem Terbuka (Kejapanan-Gempol):