Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Semarang Seksi A-B-C Bakal Naik, Ini Detailnya

Kompas.com - 12/01/2021, 20:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.

Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru Santoso memastikan hal itu dalam keterangan pers, Selasa (11/1/2020).

"Penyesuaian tarif tol pada ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci (Palikanci), Semarang Seksi A,B,C dan Surabaya-Gempol (Surgem) akan mulai diberlakukan dalam waktu dekat," jelas Heru.

Kenaikan tarif ini sebagaimana tertera dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1228/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C.

Menurut Heru, penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol prospektif di Indonesia, serta menjamin tingkat pelayanan pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Dia menjelaskan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division terus melakukan upaya perbaikan guna meningkatkan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

Baca juga: Perubahan Tarif 3 Ruas Tol Trans-Jawa, Hampir Seluruh Golongan Kendaraan Naik

Peningkatan layanan di bidang transaksi berupa kapasitas transaksi dengan penambahan Oblique Approach Booth (OAB) atau gardu miring, penambahan fasilitas top-up elektronik dan penambahan unit mobile reader di Gerbang Tol (GT).

Pada bidang layanan lalu lintas, dilakukan upaya penambahan fasilitas jalan tol, pemasangan speed camera CCTV, membangun lokasi penindakan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

Kemudian, pemasangan Weight in Motion (WIM), optimalisasi fasilitas ruang kontrol dan pemasangan GPS pada kendaraan layanan lalu lintas.

Sementara dalam hal pelayanan konstruksi telah dilakukan perbaikan dan pemeliharaan fisik jalan tol secara periodik, rekonstruksi perkerasan guna meningkatkan kualitas jalan, penghijauan di sepanjang jalan tol, serta pengecatan marka dan peremajaan rambu - rambu keselamatan.

Berikut ini tarif baru Jalan Tol Semarang Seksi A,B, dan C:

  1. Gol I: Rp. 5.000 menjadi Rp 5.500
  2. Gol II: Rp 7.500 menjadi Rp 8.000
  3. Gol III: Rp 7.500 menjadi Rp 8.000
  4. Gol IV: Rp 10.000 menjadi Rp 10.500
  5. Gol V: Rp 10.000 menjadi Rp 10.500
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com