JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika hendak membeli sebuah rumah, kamu mungkin sering menemukan istilah rumah tipe 36, 45, 60, dan tipe-tipe lainnya.
Terkait dengan tipe-tipe rumah yang disebutkan di atas, perlu diketahui bahwa ketiganya merupakan tipe rumah tinggal sederhana siap pakai yang ditawarkan penjual.
Dari ketiga tipe rumah tersebut, masing-masing tipe memiliki luas dan spesifikasi bangunan rumah yang berbeda.
Baca juga: Membeli Rumah Secara Tunai Vs Kredit, Ini Kelebihan dan Kekurangannya
Dilansir beberapa sumber, Selasa (15/2/2022), berikut ini perbedaan rumah sederhana tipe 36, 45, dan 60 yang perlu diketahui.
Rumah tipe 36 adalah rumah yang mempunyai luas bangunan 36 meter persegi. Misalnya contoh desain rumah dengan ukuran 6 × 6 m = 36 meter persegi.
Rumah tipe 36 dapat dibangun diatas tanah seluas 60 atau 72 meter persegi. Maka dari itu, biasanya rumah tipe ini disebut dengan rumah tipe 36/60 atau 36/72.
Baca juga: 5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Membeli Rumah Pertama
Data itu nantinya akan digunakan sebagai patokan untuk menghitung berapa harga jual/beli rumah sesuai NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak).
Tipe rumah 36 biasanya mempunyai dua kamar tidur, satu ruang tamu yang menyatu dengan ruang keluarga, dapur, dan satu kamar mandi.
Rumah tipe 45 adalah tipe rumah yang mempunyai luas bangunan 45 meter persegi. Contohnya, ukuran rumah seperti 6 m × 7,5 meter atau 8 × 5,6 meter.
Baca juga: Permintaan Rumah Tipe 36 Meningkat, Ini Sebabnya
Rumah tipe 45 ini biasanya dibangun di atas tanah seluas 96 meter persegi, sehingga sering juga disebut tipe rumah 45/96.
Ruangan yang tersedia di rumah tipe 45 biasanya terdiri dari dua kamar tidur, satu kamar mandi, satu ruang tamu yang menyatu dengan ruang keluarga, carport dan teras rumah yang lumayan luas.