Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemimpin Milisi AS Stewart Rhodes Dinyatakan Bersalah atas Penghasutan Kerusuhan Capitol

Kompas.com - 30/11/2022, 07:08 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Pemimpin milisi sayap kanal Oath Keepers, Stewart Rhodes, dinyatakan bersalah atas perannya dalam serangan 6 Januari 2021 di Capitol AS oleh pendukung mantan presiden Donald Trump pada Selasa (29/11/2022).

Anggota Oath Keepers lainnya, Kelly Meggs, juga dinyatakan bersalah atas konspirasi yang menghasut penyerbuan di Capitol.

Sedangkan tiga terdakwa lainnya dibebaskan dari tuduhan yang sama, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Baca juga: Laporan Penyelidikan Serangan Capitol Segera Dirilis, Trump Terlibat?

Stewart Rhodes adalah seorang mantan tentara yang mengenakan penutup mata dan lulusan sekolah hukum Yale.

Dilansir dari Kantor berita AFP, pria 57 tahun itu dan empat anggota kelompok lainnya dituduh merencanakan pemberontakan bersenjata untuk membatalkan hasil pemilihan presiden November 2020 yang dimenangkan oleh Demokrat Joe Biden.

Putusan tersebut mengakhiri persidangan berisiko tinggi selama hampir dua bulan.

Seperti diketahui, ratusan pendukung Trump telah ditangkap karena peran mereka dalam penyerangan di Kongres. Tetapi mereka menghadapi dakwaan yang lebih rendah daripada yang diajukan terhadap Rhodes dan empat anggota Oath Keepers lainnya.

Sementara Rhodes dan Meggs dihukum atas tuduhan penghasutan yang jarang dilakukan, kelima terdakwa dinyatakan bersalah menghalangi proses resmi dan tuduhan lain yang lebih ringan.

Baca juga: Trump Klaim Kekebalan Mutlak, Gugat Panggilan Sidang Penyerbuan Gedung Capitol

Selama persidangan, Departemen Kehakiman AS mengatakan Rhodes dan Oath Keepers lainnya Menyusun rencana pemberontakan bersenjata, merencanakan untuk menentang dengan paksa pemerintah AS.

Jaksa menunjukkan video penyerangan oleh puluhan anggota kelompok yang mengenakan perlengkapan tempur ala militer.

Para terdakwa mencirikan kasus tersebut sebagai persidangan politik yang dilakukan oleh pemerintahan Biden terhadap pendukung pendahulunya, Trump.

Juri sebanyak 12 orang berunding selama hampir tiga hari penuh sebelum mencapai putusan dalam kasus yang diawasi ketat.

Putusan tidak bersalah atas dakwaan penghasutan untuk kelima terdakwa akan dianggap sebagai kemunduran bagi Departemen Kehakiman, yang berencana mengadili anggota Proud Boys, kelompok ekstremis sayap kanan lainnya, atas dakwaan yang sama.

Baca juga: Ketua DPR AS: Trump Tidak Cukup Jantan Penuhi Panggilan Sidang Kerusuhan Capitol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com