Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

India: China Beri Nama Formal di Himalaya

Kompas.com - 31/12/2021, 20:31 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber AFP

NEW DELHI, KOMPAS.com – India menyebut Beijing memberi nama formal China di beberapa wilayah di Himalaya yang disengketakan.

Pemberian nama formal China di wilayah tersebut dilaporkan saat Beijing berupaya untuk menegaskan kedaulatan atas wilayah itu.

India dan China bersengketa di bentangan perbatasan yang panjang di wilayah Himalaya sebagaimana dilansir AFP, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Hina Tentara China yang Tewas Saat Bentrok Lawan India di Himalaya, Blogger Ini Dipenjara

Ketegangan antara kedua negara memuncak ketika 20 tentara India tewas dalam perkelahian pada Juni 2020 di satu bagian antara Ladakh dan Tibet.

Sejak saat itu, kedua belah pihak memperkuat kekuatan masing-masing di wilayah sengketa dan beberapa pembicaraan telah gagal untuk mengurangi ketegangan.

Pekn ini Kementerian Urusan Sipil China menyatakan telah "menstandarkan" 15 tempat di Zangnan (Tibet Selatan) dengan nama formal China.

Beijing menyebut Tibet Selatan sebagai Zangnan sementara India menyebutnya sebagai Arunachal Pradesh.

Baca juga: India-China Sudah Tarik Mundur Tentara dari Garis Depan Perbatasan Himalaya

Perubahan nama di kawasan permukiman, sungai, dan gunung tersebut mengikuti langkah serupa yang dilakukan China pada 2017.

“Arunachal Pradesh selalu, dan akan selalu menjadi bagian integral dari India,” kata Kementerian Luar Negeri India, Kamis (30/12/2021).

“Menetapkan nama di tempat-tempat di Arunachal Pradesh tidak mengubah fakta ini,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri India Arindam Bagchi.

Di sisi lain, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian mengatakan, Tibet Selatan berada di Daerah Otonomi Tibet China, dan secara historis merupakan wilayah China.

Baca juga: Benarkah Ada Perangkat Nuklir di Himalaya yang Sebabkan Banjir di India?

Dia menambahkan bahwa penamaan itu masih berada dalam lingkup kedaulatan China.

Sementara itu, India melihat Undang-Undang (UU) Perbatasan Darat China yang baru disetujui pada Oktober dan mulai berlaku pada 1 Januari 2022 sebagai penguatan posisi Beijing.

UU tersebut menyebut kedaulatan dan integritas teritorial China tidak dapat diganggu gugat.

UU itu juga memungkinkan Beijing mengambil berbagai langkah untuk menjaga integritas teritorial dan batas-batasnya, serta menjaga dan memerangi setiap tindakan yang merusak kedaulatan teritorial.

Pada Oktober, India berharap China tidak akan menggunakan UU tersebut sebagai dalih tindakannya yang dapat mengubah situasi di daerah perbatasan India-China.

Baca juga: Kisah Misteri: Danau Tengkorak Himalaya yang Semakin Aneh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com