Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan di Malaysia Wajib Memiliki Minimal 1 Perempuan di Jajaran Direksi

Kompas.com - 30/10/2021, 15:18 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Malaysia akan diwajibkan memiliki minimal satu perempuan di jajaran direksi mulai 2022.

Kewajiban tersebut diumumkan Pemerintah Malaysia pada Jumat (29/10/2021), dan merupakan aturan langka di Asia.

Sekitar 250 perusahaan atau kira-kira seperempat dari yang terdaftar di bursa Malaysia, masih belum memiliki perempuan di jajaran direksi mereka, kata Menteri Keuangan Tengku Zafrul Abdul Aziz.

Baca juga: Tentang Taliban, Perempuan Afghanistan Nekad Kembali Kerja, Sekolah dan Turun ke Jalan

Kebijakan baru itu bertujuan untuk "mengakui peran perempuan dalam proses pengambilan keputusan dan memperkuat kepemimpinan serta efektivitas (direksi)," ujarnya kepada parlemen, saat ia mengumumkan anggaran tahun depan.

"Kontribusi perempuan dalam perekonomian tidak pernah ditolak tetapi perlu diperkuat," lanjutnya dikutip dari AFP.

Aturan ini akan berlaku pada September 2022 untuk perusahaan besar, dan pada Juni 2023 untuk perusahaan-perusahaan lain yang terdaftar.

Kuota gender di direksi perusahaan adalah hal yang umum di Barat. Negara-negara termasuk Norwegia, Spanyol, dan Italia bahkan memiliki undang-undang untuk meningkatkan keterwakilan perempuan.

Namun, aturan ini masih jarang di Asia.

India adalah salah satu di Asia yang telah memperkenalkan kuota gender. Minimak harus ada satu perempuan di jajaran direksi perusahaan yang terdaftar.

Baca juga: Perempuan Berdaya: 7 Wanita Berpengaruh dari Zaman Keemasan Peradaban Islam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com