Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biden Teken UU Paket Bantuan Covid-19 Rp 27.369 Triliun, Hampir 10 Kali Lipat Belanja Negara APBN 2021

Kompas.com - 12/03/2021, 07:45 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Kamis (11/3/2021) meneken undang-undang (UU) paket bantuan Covid-19 senilai 1,9 triliun dollar AS (Rp 27.369 triliun).

Pekan lalu, Senat AS menyetujui rancangan UU (RUU) tersebut dengan perolehan suara 50 berbanding 49 di dalam Senat AS yang beranggotakan 100 orang.

Setelah itu, RUU tersebut dikirim ke DPR AS pekan ini. Pada Rabu (10/3/2021), RUU tersebut didukung oleh mayoritas anggota DPR AS yang dikuasai oleh Partai Demokrat.

Setelah itu pada Kamis, Biden secara resmi mengesahkan RUU tersebut menjadi UU sebagaimana dilansir Politico.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Brasil Makin Memburuk, Korban Meninggal Harian Capai 2.286 Orang

Jika dibandingkan, paket bantuan Covid-19 di AS tersebut hampir 10 kali lipat dari alokasi belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) 2021.

Melansir publikasi Kementerian Keuangan, belanja negara dalam APBN 2021 dialokasikan senilai Rp 2.750 triliun.

Alokasi tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp 1.954,5 triliun dan transfer ke pemerintah daerah sekaligus dana desa senilai Rp 795,5 triliun.

Melansir Huffington Post, Biden mengatakan bahwa paket bantuan tersebut akan membangun kembali “tulang punggung” AS.

Baca juga: Tak Percaya Covid-19, Kini Keberadaan Presiden Tanzania Misterius

“Legislasi bersejarah ini adalah tentang membangun kembali tulang punggung negara ini dan memberi orang-orang di negara ini kesempatan untuk berjuang,” kata Biden sebelum menandatangani UU tersebut.

Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan, rakyat AS akan mendapat bantaun langsung tunai (BLT) dari paket bantuan Covid-19 tersebut paling cepat akhir pekan ini.

Penandatanganan UU paket bantuan Covid-19 tersebut menandai peringatan pertama ketika Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Covid-l9 sebagai pandemi global.

Sejak saat itu, hampir 530.000 rakyat AS telah tewas karena Covid-19.

Puluhan juta rakyat AS kehilangan pekerjaan mereka karena bisnis tutup, sekolah tutup, dan rakyat AS disuruh tinggal di rumah.

Baca juga: Setahun Covid-19 Jadi Pandemi, 3.000 Perawat Meninggal

Paket bantuan Covid-19 tersebut akan mencakup BLT senilai 1.400 dollar AS (Rp 20 juta) dan tunjangan pengangguran setiap pekan sebesar 300 dollar AS (Rp 4,3 juta) hingga September.

Selain itu, paket bantuan tersebut akan menganggarkan uang tambahan untuk orang tua, pendanaan untuk program vaksinasi nasional, miliaran dollar AS untuk pemerintah negara bagian dan lokal, serta pembukaan kembali sekolah.

Melansir Reuters, penandatanganan RUU paket bantuan Covid-19, yang dinamakan Rencana Menyelamatkan Amerika, tersebut sedianya digelar pada Jumat (12/3/2021).

Namun, Pada Rabu (10/3/2021) malam waktu setempat, Kepala Staf Gedung Putih Ron Klain mengatakan pendandatanganan RUU tersebut diajukan pada Kamis.

“Kami ingin bergerak secepat mungkin," tulis Klain di Twitter.

Baca juga: Karena Pandemi, Aktris Bollywood Jadi Perawat, Terinfeksi Covid-19 lalu Kena Stroke

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com